Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Kegiatan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Di Kabupaten Kutai Kartanegara
    Kembali
    07 Agt 2022

    Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Kegiatan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Di Kabupaten Kutai Kartanegara

    Diskominfo
    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-591/BKBP/WASBANG-I/003.1/08/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Kegiatan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Di Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    SE dengan tandatangan elektronik tanggal 3 Agustus 2022 tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan/BUMD/BUMN, Pimpinan Lembaga/Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Esensi dari Surat Edaran tersebut adalah  tindaklanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 Perihal Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang 
    Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.

    Dalam SE tersebut disampaikan tujuan  dari gerakan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia adalah untuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong, serta untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, bangsa, dan Negara Republik Indonesia.

    Disampaikan bahwa pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih mengedepankan asas sukarela, gotong royong, dan menyenangkan dengan melibatkan Pemangku Kepentingan, Dunia Usaha, Organisasi Kepemudaan dan 
    Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Masyarakat secara keseluruhan di wilayah Kecamatan, Kelurahan, Desa dan RT. 

    Dalam pelaksanaan pembagian dan pemasangan Bendera Murah Putih di halaman perkantoran, sekolah, rumah masyarakat, toko/tempat usaha melibatkan para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Ketua RT di wilayah masing-masing.  Pengaturan teknis dan titik lokasi pemasangan diatur oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Diinstruksikan dalam SE tersebut bahwa Pembagian dan Pemasangan Bendera Merah Putih dilaksanakan selama 
    bulan Agustus 2022. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pembagian Bendera Merah Putih dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Kutai Kartanegara, Forkopimda Kutai Kartanegara kepada para Camat, Pimpinan Partai Politik, Para Paguyuban Adat, Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Tokoh Masyarakat dan Agama pada Hari Senin, 
    Tanggal 8 Agustus 2022 padaPukul 08.00 wita  di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara.

    Selanjutnya pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak 
    di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan mulai 
    Hari Minggu, 14 Agustus 2022 Pukul 07.00 wita hingga selesai di wilayah Kecamatan / Kelurahan / Desa dan wilayah RT masing-
    masing yang di atur secara langsung oleh Camat, Lurah, Kepala Desa 
    dan Ketua RT. 

    Dijelaskan dalam SE tersebut bahwa  pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak oleh Bupati 
    Kutai Kartanegara dan Forkopimda dengan  melibatkan seluruh OPD, BUMN, 
    BUMD, Perbankan, Partai Politik, Pelajar, Pramuka dan elemen masyarakat, dilaksanakan di Kecamatan Tenggarong pada hari Minggu, 14 Agustus 2022 Pukul 07.00 wita di sepanjang jalan protokol 
    mulai dari Jl. Diponegoro, Bundaran Jembatan Bongkok, hingga Taman 
    Kota Raja dengan memasang Bendera Merah Putih di pinggiran 
    trotoar/taman sepanjang Sungai Mahakam.

    Diinstruksikan dalam SE tersebut agar 
    Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di setiap Kecamatan didokumentasikan serta dipublikasikan melalui media setempat, baik media cetak, elektronik maupun media online, serta dilaporkan kepada Bupati Kutai Kartanegara melalui akun resmi media-media sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas 
    Komunikasi dan Informatika serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Selengkapnya :
                                      


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar