Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar reviu dan evaluasi pendapatan daerah serta piutang pajak daerah semester 1 tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar 5-6 Agustus di Hotel Golden Tulip Balikpapan pada hari Jumat (5/8/22) dan dibuka oleh Sekda Kukar Sunggono.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan OPD pemungut retribusi daerah. Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo dan Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto sebagai
pemateri. Sedangkan materi bahas berkaitan dengan target dan realisasi pajak daerah, target dan realisasi retribusi daerah, reviu piutang pajak daerah semester 1 tahun 2022 dan evaluasi pendapatan daerah.
Sekda Kukar Sunggono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bapenda Kukar. "Reviu dan evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan, apakah selama ini sudah sesuai dengan harapan pemda atau tidak," ujarnya. Sekda Sunggono berharap hasil review dan evaluasi dapat menggambarkan secara jelas potret pendapatan daerah dan dapat menjadi bahan evaluasi pada enam bulan mendatang.
Diharapkannya kegiatan tersebut akan menghasilkan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan pemda dalam menyikapi fluktuasi pendapatan daerah. "Dengan demikian pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah bisa dioptimalkan untuk menopang sumber dana utama pembiayaan pembangunan daerah.
Kabid Pembukuan Bapenda Kukar Gina Fatilah dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan reviu dan evaluasi adalah untuk memberikan keyakinan secara terbatas mengenai kendala, keabsahan laporan realisasi penerimaan, upaya peningkatan kualitas pelaporan, serta untuk mengevaluasi capaian target pendapatan daerah berdasarkan laporan target dan realisasi pendapatan daerah periode Januari sampai Juni 2022. Juga diharapkan output kegiatan tersebut dapat meningkatkan validitas data realisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu event tersebut diharapkan dapat memperkuat tali koordinasi khususnya bagi pemungut retribusi daerah disetiap OPD di Kukar. "Dengan demikian optimalisasi pendapatan daerah khususnya pajak daerah dan retribusi daerah dapat tercapai sesuai target,” harapnya.