Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pemutihan Status Izin Belajar PNS Kukar
    Kembali
    05 Agt 2022

    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pemutihan Status Izin Belajar PNS Kukar

    Diskominfo
    Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerbitkan Surat Edaran Nomor : B-2052/BKPSDM/065.11/08/2022 Tentang Pemutihan Status Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.  

    Surat Edaran (SE) tersebut ditandatangani Bupati Edi Damansyah tanggal 1 Agustus 2022 dan ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Kukar. Dijelaskan waktu pelaksanaan dalam SE tersebut adalah mulai tanggal 1-31 Agustus 2022.

    Dasar pemikiran dari SE tersebut adalah pertama, untuk memenuhi kebutuhan PNS yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengembangan organisasi, mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi jabatan dengan PNS pemangkunya serta untuk mendukung PNS agar dapat meningkatkan kompetensi serta lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


    Kedua, adanya fakta terdapat PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah dan/atau sedang mengikuti peningkatan kualifikasi pendidikan, namun belum 
    memiliki Surat Keputusan tentang Penetapan Izin Belajar dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dan ketiga, tertib administrasi kepegawaian.  

    Surat Edaran tersebut bermaksud untuk 
    mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan izin belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan tujuannya adalah mewujudkan kepastian penetapan status Izin Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartranegara. 

    Hal tersebut dipandang penting untuk memenuhi persyaratan jabatan dengan jenjang pendidikan minimal dan merupakan upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas pelaksanaan tugas dan fungsi melalui keikutsertaan dalam pendidikan formal dengan tetap memperhatikan ketersediaan 
    formasi dan peraturan perundang - undangan yang berlaku.


    Dalam SE tersebut  diatur tentang persyaratan penyelenggaraan pendidikan dan program studi, ketentuan pemutihan status izin belajar, dan kelengkapan administrasi. 

    Selengkapnya :



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar