Untuk mewujudkan kesepakatan area perubahan Diklatpim II, Kadis Kominfo Kukar menggelar rapat terbatas di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar. Rapat tersebut digelar hari ini, Jumat (29/7/22) dipimpin Kadiskominfo Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Sekretaris Diskominfo Solihin, para Kepala Bidang dan Sub Koordinator, serta beberapa orang staf.
Rapat tersebut diawali dengan mengidentifikasi persoalan-persoalan yang dihadapi bidang-bidang di Diskominfo terkait tupoksi dan realitas konkrit yang ada di masyarakat. Dari rumusan tersebut dapat diidentifikasi beberapa permasalahan.
Pertama kurang meratanya jangkauan sinyal telekomunikasi di beberapa wilayah pedesaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kedua, masih rendahnya literasi digital aparatur dan masyarakat umum yang berpengaruh pada keberhasilan transformasi digital pemerintahan.
Ketiga, grand design SPBE belum dijadikan dasar pembangunan aplikasi-aplikasi yang digunakan untuk mencapai kinerja, yang berakibat belum terlihat perubahan nyata dari penggunaan aplikasi.
Keempat, belum optimalnya Program Satu Data Indonesia dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kelima, terdapat kesenjangan wilayah yang mempengaruhi penyebar luasan informasi pembangunan secara efektif, efisien dan transparan.
Dari 5 hasil identifikasi masalah tersebut, dilakukan reduksi menjadi 3 isu prioritas, yakni pertama, belum optimalnya penyelenggaraan Program Satu Data Indonesia dalam mengatasi masalah kemiskinan. Kedua, grand design SPBE yang belum menjadi dasar pembangunan aplikasi. Ketiga tentang rendahnya literasi digital aparatur dan masyarakat dalam transformasi digital pemerintahan.
Dalam rapat tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto memaparkan ruang lingkup diantaranya, tupoksi Diskominfo sebagaimana Visi-Misi Kukar Idaman dan kegiatan yang teranggarkan. Mengakhiri rapat, Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam mengidentifikasi isu-isu krusial agar dapat dirumuskan alternatif solusinya, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara yang lebih baik di masa depan.