javascript:;about:blank#blockedJKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem asuransi. Dengan adanya JKN ini maka seluruh warga Indonesia berkesempatan besar untuk memproteksi kesehatan mereka dengan lebih baik.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta. Program ini mulai diselenggarakan pada tahun 2014 melalui dasar hukum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
BPJS Kesehatan bertujuan untuk dapat memberikan jaminan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Saat ini BPJS Kesehatan telah meluncurkan layanan berbasis online. Melalui CARE CENTER 165 peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan informasi, penanganan pengaduan, dan layanan perubahan data peserta. Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa (08118165165) dan CHIKA (Chat Assistant JKN: 08118750400).
CHIKA dengan platform massanger memberikan informasi tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta, skrinning riwayat keehatan, tutorial aplikasi mobile JKN, layanan PANDAWA, lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan lokasi Kantor BPJS Kesehatan.
Sedangkan VIKA (Voice Interactive JKN) memberikan informasi tentang status kepesertaan dan tagihan iuran peserta program JKN-KIS. Untuk mendapatkan layanan tersebut, peserta BPKS Kesehatan dapat menelpon ke nomor 165 untuk operator seluler atau 021-165 untuk pengguna telpon rumah. Jika telah terhubung, peserta BPJS Kesehatan dapat menekan angka 1 untuk pengecekan status kepesertaan atau angka 2 untuk pengecekan status tagihan iuran.
