Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Percepat Penyelesaian Aduan Pelayanan Publik, Ombudsman Kaltim Gelar Penandatanganan Komitmen Focal Point OPD Kukar
    Kembali
    19 Mei 2022

    Percepat Penyelesaian Aduan Pelayanan Publik, Ombudsman Kaltim Gelar Penandatanganan Komitmen Focal Point OPD Kukar

    Diskominfo
    Untuk mempercepat penyelesaian aduan pelayanan publik di Kalimantan Timur, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menggelar penandatanganan komitmen focal point (narahubung) OPD pelayanan publik Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Pacific di Balikpapan pada hari Rabu (18/5/22). 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ombudsmaan RI,  Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Kepala OPD dan pejabat penyelenggara layanan publik dan pengelola aduan publik se Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Kusharyanto  menyampaikan bahwa keberadaan narahubung pada tiap OPD sangat dibutuhkan guna memudahkan komunikasi dengan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Timur. “Tujuannya  agar tercipta akselerasi/percepatan penyelesaian Laporan Masyarakat secara efektif, efisien dan solutif dan terwujudnya peningkatan dan perbaikan kualitas layanan publik, khususnya di Pemkab Kutai Kartanegara, “ ujarnya.

    Disampaikan bahwa tujuan kegiatan penandatanganan komitmen focal point OPD Kukar adalah pertama,  untuk meningkatkan jejaring, koordinasi dan kerja sama antara Ombudsman RI dengan lembaga/instansi pemerintahan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara dalam menindaklanjuti aduan masyarakat, mempercepat penyelesaian laporan aduan publik.  

    Kedua, mendorong partisipasi penyelenggara pelayanan publik dalam menindaklanjuti pengaduan/laporan masyarakat melalui Ombudsman.

    Ketiga, meningkatkan pemahaman penyelenggara pelayanan publik mengenai peran dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik.

    Keempat, menggalang komitmen bersama untuk turut aktif dalam upaya pencegahan maladministrasi pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

    Kelima, menggalang komitmen seluruh instansi Pemkab Kutai Kartanegara untuk melakukan perbaikan dan efektivitas dalam hal pengelolaan pengaduan internal di masing-masing Instansi Penyelenggaraan Pelayanan Publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Kutai Kartanegara. 

    Dalam sambutan yang disampaikan secara online dari Jakarta Wakil Ketua Ombudsman RI menyampaikan bahwa pembentukan dan penandatanganan komitmen focal point penyelenggara layanan publik memiliki tujuan yg mulia, yakni optimalisasi peran inspektur daerah sebagai penghubung, peran Ombudsman dalam upaya pencegahan tindak pencegahan maladministrasi. Selain itu adalah efektifitas, efisiensi, komitmen dalam pelaksanaan layanan dan penyelesaian aduan bagi penyelenggara pelayanan publik.

    Kegiatan tersebut diawali dengan mendengarkan sambutan Wakil Kepala Ombudsman RI secara online dari Jakarta, sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, sambutan Bupati Kutai Kartanegara, penandatanganan komitmen antara pihak Ombudsman RI dan Focal Point (Narahubung) OPD penyelenggara layanan dan pengelola aduan publik yang disaksikan Bupati Kutai Kartanegara. Kegiatan diakhiri dengan presentasi beberapa OPD yang mempresentasikan permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan aduan publik.


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar