Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Kukar Tahun 2021. Prestasi ini diraih untuk yang ke 4 kalinya secara berturut turut mulai tahun anggaran 2018 hingga tahun 2021.
Penganugerahan prestasi tersebut disampaikan Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Dadek Nandemar kepada Bupati Kukar Edi Damansyah di Ruang Auditorium lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Jalan M.Yamin, Samarinda pada hari ini,Rabu (11/5/22).
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kukar atas capaian prestasi tersebut.
"Prestasi WTP tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara. Saya berharap hal ini bisa menjadi motivasi peningkatan kinerja kedepan untuk mempertahankan opini BPK yang sudah kita raih 4 kali berturut – turut. Semoga kita dapat mewujudkan Good Government dan Clean Government dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah," harap Bupati Edi Damansyah.
Disampaikan Bupati Edi Damansyah bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan adalah kewajiban setiap Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan.
"Untuk itu sangat penting ketelitian dan kematangan dalam setiap program kegiatan mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporannya. Pelaporan harus transparan dan akuntabel serta mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik secara adminitrasi maupun teknis," ujar Bupati Kukar.
Bupati Edi Damansyah menyampaikan peran positif BPK RI yang menurutnya bukan hanya sekedar menjalankan tupoksi formal seperti yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami memaknai lebih dari itu. Ada pembinaan, arahan, dan bimbingan dalam proses penyusunan LKPD, audit, hingga penyerahan pertanggungjawaban BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Itu luar biasa," ujar Bupati Edi Damansyah.
Bupati Kukar berharap relasi yang baik antara BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim dengan Pemkab Kukar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam melakukan perubahan dan perbaikan berkaitan dengan kualitas dan pertanggung jawaban keuangan di Pemkab Kukar.
"Saya berharap kepada jajaran OPD, dalam waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan laporan BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim. Saya berharap ini menjadi perhatian para Kepala Dinas yang belum melengkapi laporannya," pungkasnya.