Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Kutai Kartanegara menggelar Rakor Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) dan tindak lanjut usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang). Rakor tersebut dilaksanakan pagi ini Rabu (16/3/22) di ruang
rapat lantai 3 Kantor Diskominfo di jalan Pahlawan 1, Bukit Biru – Tenggarong .
Rakor dipimpin oleh Kepala Diskominfo
Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto. Rakor tersebut menghadirkan
narasumber Sub Koordinator Seksi Perencanaan Pengembangan Pemerintahan dan
Aparatur Bappeda Kukar Dayang Siti Dahlia. Hadir dalam kegiatan tersebut
Sekretaris dan para Kabid, pejabat fungsional Diskominfo, pimpinan / pejabat
dari OPD seperti Bappeda, DPMPD, Kecamatan Sebulu, Kota Bangun, Tenggarong
Seberang, Kenohan, Anggana, dan Loa Kulu.
Dalam sambutannya Kadis Kominfo menyampaikan
pentingnya forum ini karena membahas point-point penting perencanaan program
pembangunan yang diusulkan pada musrenbang kecamatan yang akan diselaraskan
dengan rencana kerja OPD.
Ditekankannya bahwa perencanaan pembangunan
daerah harus terstruktur, sistematis, mempertimbangkan urgensi, efisiensi dan
efektifitas sesuai dengan kebutuhan. Karenanya harus dilaksanakan secara
gabungan oleh beberapa perangkat daerah dibawah koordinasi Bappeda. Tujuannya
untuk menyelaraskan usulan hasil musrenbang kecamatan dengan OPD yang merupakan
pemilik tupoksi agar tidak terjadi tumpang tindih dan saling mendukung.
Sub Koordinator Seksi Perencanaan
Pengembangan Pemerintahan dan Aparatur Bappeda Kukar Dayang Siti Dahlia dalam
paparannya menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Forum Perangkat
Daerah/Lintas Perangkat Daerah adalah untuk menyelaraskan program /kegiatan /
Sub Kegiatan OPD dengan usulan program dari kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan.
Kedua, untuk mempertajam indikator serta target program dan kegiatan OPD sesuai
dengan tugas dan fungsi OPD, serta mengacu pada target kinerja RPJMD tahun 2021
– 2026. Ketiga, menyelaraskan program dan kegiatan antar OPD dengan OPD lainnya
untuk optimalisasi pencapaian sasaran
sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
Keempat, untuk menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas
berdasarkan pagu indikatif untuk masing masing OPD, dan hasil forum OPD menjadi
pemutakhiran rancangan RKPD untuk selanjutnya dibahas didalam musrenbang RKPD
tingkat Kabupaten.
Dalam forum tersebut pihak kecamatan menyampaikan point-point penting yang perlu dibahas bersama Bappeda berkaitan dengan RPJMD dan Diskominfo sebagai OPD yang memiliki tupoksi dalam bidang komunikasi dan informatika.