Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Bupati Kukar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022
    Kembali
    09 Mar 2022

    Bupati Kukar Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022

    Diskominfo

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Se-Kalimantan Timur dengan tema Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama Wakil Pimpinan KPK Republik Indonesia Alexander Marwata. Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi bertempat di lantai 1 Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda pagi tadi, Rabu (9/3/22). 

                


    Rakor tersebut dihadiri oleh Pimpinan Forkopimda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPKP Pusat, Kepala Kanwil BPN Kaltimtara, Bupati / Walikota se Kalimantan Timur, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, dan Sekda Kabupaten/Kota se Kaltim, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, Dit. Korsupgah Wil IV – KPK, Dit. AKBU - KPK Inspektur Provinsi, Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur, serta para Kepala SKPD Provinsi dan Kab/Kota se Kaltim. 


    Wagub Kaltim Hadi Mulyadi dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor ini sejalan dengan Implementasi Undang –Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, PP Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Surat Pimpinan KPK Nomor B/1036/KSP.00/70-75/02/2022 tanggal 21 Februari 2022 Perihal Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Kalimantan Timur. 


    Disampaikan Wagub Kaltim bahwa Pemerintah Provinsi selalu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalisme, profesionalisme dan asas akuntabilitas.


    Disampaikannya bahwa praktik korupsi saat ini mengalami perkembangan  dengan munculnya praktik-praktik baru yang berusaha memanfaatkan celah atau kelemahan berbagai peraturan perundang - undangan yang ada. Untuk itu Wagub Hadi Mulyadi mengajak semua pihak untuk membangun komitmen dalam upaya pencegahan korupsi guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik mulai tahap perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.


    Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dalam rakor tersebut menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah se-Kaltim untuk sadar bahaya dan efek negatif dari praktik korupsi. Diharapkan semua pihak merapatkan barisan untuk melawan korupsi. Disampaikan juga hasil survey yang menampilkan data pemetaan risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan.


    "Dari hasil monitoring dan evaluasi KPK-RI dalam Rencana Aksi Daerah dalam Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2021,  indek capaian Provinsi Kaltim sebesar 65.2 %. Untuk itu Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan para pejabat di  Provinsi Kaltim. Disampaikannya pada tahun 2020 indeks capaian Provinsi Kaltim sebesar 52.6 %. Pada tahun 2021 ada kenaikan (65,2%),  tapi masih dibawah indeks nasional (72.4%).

                




    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar