Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Rapat Dengar Pendapat Pemkab - Komisi 4 DPRD Kukar Bahas Pengangkatan PPPK
    Kembali
    07 Mar 2022

    Rapat Dengar Pendapat Pemkab - Komisi 4 DPRD Kukar Bahas Pengangkatan PPPK

    Diskominfo

    Rapat dengar pendapat antara Pemkab dan Komisi IV DPRD Kukar dengan bahasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) digelar di ruang Banmus Gedung DPRD Kukar di Jalan Wolter Monginsidi, kawasan kelurahan Timbau, Tenggarong. 



    Rapat yang dilaksanakan pagi tadi, Senin (7/3/22) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin, sedangkan dari pihak Pemkab Kukar diwakili Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto dan perwakilan dari unsur guru dan tenaga kesehatan honorer. 


    Ketua Komisi IV DPRD Kukar Baharuddin mengatakan, Hasil rapat ini akan diserahkan ke Pemerintah Pusat, jadi kita menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Sebelumnya sudah dilakukan proses dan pengajuannya oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar," jelasnya.


    “Alhamdulillah dari tujuh poin yang disampaikan oleh guru honorer, hanya satu yang tidak bisa diselesaikan oleh daerah karena menjadi ranah Pemerintah Pusat. 

    Semua yang dituntut guru honorer sudah dijawab, dan alhamdulillah hasilnya memuaskan. Kita menunggu SK dari Pemerintah Pusat itu keluar, dan dipastikan gaji para tenaga honorer atau Tenaga Lepas Harian (THL) tetap berjalan dan akan dirapel. 


    Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto mengatakan terdapat 7 poin penting pada penyampaian aspirasi tersebut. “Tujuh poin penting itu mulai dari masalah teknis seperti proses penetapan Surat Keputusan (SK), proses penyebaran, proses penanganan kasus-kasus berkaitan dengan SK penempatan yang tidak tepat, termasuk permasalahan anggaran, sudah terjawab semua,” terangnya.


    Asisten III  mengatakan pembahasan anggaran merupakan point yang  terpenting dalam rapat tersebut. Disampaikannya bahwa persoalan anggaran tidak lagi bermasalah karena telah dialokasikan  di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).  


    "Walaupun sebelumnya tidak ada rincian penyebarannya ke mana, ternyata penjelasan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), anggaran gaji untuk tenaga honorer dan TPP sudah dialokasikan," pungkasnya.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar