Pelaksanaan Seleksi Terbuka bagi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) adalah bagian dari penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang modern, berintegritas dan melayani sebagai wujud amanat reformasi birokrasi. Pemerintah Kabupaten Kukar secara konsisten melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan untuk melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui pelaksanaan seleksi terbuka.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah siang tadi, Jumat (11/2/22) di Gedung Serba Guna Kompleks Kantor Bupati Kukar dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Kinerja ASN dan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka di Kabupaten Kutai Kartanegara yang diselenggarakan BKPSDM Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa seleksi terbuka JTP dilaksanakan untuk memunculkan sosok pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang inovatif, berdaya saing, dan mandiri. Hal itu merupakan salah satu upaya strategis untuk menjalankan visi-misi Kukar Idaman (Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri) yang menjadi program Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
"Hal yang sangat mendasar dan kita belum berhasil melakukannya adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja. Itu memang sulit, karenanya saya berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat terus terpatri di pikiran kita semua. Kita akan melakukan perubahan secara totalitas berkaitan dengan pola pikir dan budaya kerja. Kita tahu bersama, perubahan itu memang sulit, dan belum bisa mencapai hasil maksimal dalam awal melakukannya," ungkap Bupati Kukar.
Disampaikan Bupati Edi Damansyah bahwa proses seleksi terbuka JTP akan memberikan kesempatan kepada kandidat yang memiliki talenta terbaik untuk menjadi calon-calon pimpinan terbaik, dan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan kinerja OPD.
Dijelaskannya bahwa pelaksanaan Seleksi Terbuka JTP melibatkan berbagai mitra lembaga, selain Pemerintah Kabupaten Kukar sebagai penyelenggara. Terdapat Panitia Seleksi dari unsur akademisi, praktisi pengembangan SDM dan unsur birokrasi. Secara keseluruhan semua proses seleksi terbuka harus mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal tersebut untuk menjamin semua tahapan dilaksanakan sesuai peraturan dan standar yang telah ditetapkan.
Bupati Edi Damansyah berharap, "Semoga di hari Jumat yang penuh berkah ini kita diberikan hidayah, tetap semangat, jangan kendur. Kita akan melakukan perubahan- perubahan. Walaupun itu sulit, tapi kita bisa !" pungkasnya.