Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Pembinaan Statistik Sektoral. Kegiaatan tersebut dimulai hari ini Kamis (10/2/22) dan berlangsung selama 2 hari bertempat di Ruang Rapat BPS Provinsi Kaltim.
Hadir dalam kegiatan tersebut BPS Kabupaten Kutai Timur, BPS Kutai Barat, BPS Berau, Diskominfo Bidang Statistik Kutai Kartanegara, Diskominfo Kutai Timur, Diskominfo Kutai Barat, Diskominfo Mahakam Ulu, dan Baplitbang Berau, Baplitbang Mahakam Ulu, Baplitbang Penajam Paser Utara. Dalam acara tersebut Diskominfo Kutai Kartanegara diwakili oleh Dewi Mayasari, Sudarman , Dahlansyah ,dan Ardiansyah.
Kepala BPS Provinsi Kaltim Nur Wahid menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan pembinaan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman unsur pejabat teknis yang mengelola data dan informasi di dalam Implementasi Forum Data/ Focus Group Discusion (FGD).
Ditekankannya bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data dan Badan Pusat Statistik sebagai Pembina dan penyedia official statistics harus dapat memberikan data yang betul-betul memotret fakta di lapangan secara objektif dan akurat dengan metodologi yang sudah baku.
Hal tersebut harus sesuai dengan standard internasional untuk menunjukkan kondisi yang sebenarnya. Jika tidak sesuai standard, maka menjadi warning untuk segera melakukan perbaikan agar tujuan pembangunan dapat tercapai karena perlu disadari bahwa betapa sulit dan mahalnya pengumpulan data.
Kepala BPS Provinsi Kaltim Nur Wahid mengatakan bahwa dalam Program Satu Data Indonesia terdapat 3 peran, pertama BPS sebagai Pembina Data, kemudian Bappeda sebagai Pengelola Data, terakhir Dinas Kominfo sebagai Wali Data dan keempat OPD sebagai Produsen Data.
"Setiap produsen data minimal menghasilkan satu data yang memiliki kontribusi pada pencapaian indikator kinerja utama OPD. Oleh karena itu peran Bappeda dan Kominfo tidak bisa dipisahkan," tegasnya.