Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersinergi dengan PT. Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong melaksanakan program Kredit Kukar Idaman (KKI). Tujuannya untuk membantu pelaku UMKM Kukar agar tidak terjerat pinjaman dengan bunga tinggi dari rentenir.
Sejak diluncurkan Bupati Kukar Edi Damansyah pada 4 bulan yang lalu, Program Kredit Kukar Idaman banyak diminati khususnya pelaku UMKM Kukar. Hingga saat ini proposal yang masuk ke Dinas Koperasi dan UMKM mencapai 200 proposal pengajuan kredit KKI.
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kukar Dianto Raharjo menyampaikan bahwa permohonan KKI harus melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Ada beberapa persyaratan yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM seperti Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika persyaratan sudah lengkap, usulan diserahkan ke Bankaltimtara Tenggarong dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi. Dari hasil verifikasi, pihak Bankaltimtara menentukan besaran pengembalian kredit yang dibayar perbulannya dengan masa kredit maksimal 2 tahun.
Dalam pelaksanaannya, program KKI diprioritaskan kepada pedagang kaki lima, wirausaha, dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Besaran nilai kredit dari Rp. 10 juta untuk pedagang kaki lima , dan Rp. 15 juta untuk katagori UMK baik yang baru memulai usaha atau pelaku usaha lama.