Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    Kembali
    25 Sep 2025

    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi menjadi bahasan dalam rapat Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Kukar Tahun 2025–2030. Rapat yang dipimpin Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Deddy Setyo Utomo berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Rabu, 24 September 2025. Rapat tersebut dihadiri perwakilan para pejabat dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM di lingkungan Pemkab Kukar.


    Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Deddy Setyo Utomo menyampaikan bahwa Penyusunan Raperda tersebut sangat penting karena akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat di masa depan. “Forum rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan pedoman melalui Peraturan Kepala Daerah,” jelasnya. 

    Terkait pelaksanaan SPM kedaruratan yang menjadi bahasan dalam rapat tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan bahwa 112 adalah layanan informasi kedaruratan yang dilaksanakan oleh Diskominfo Kukar. “Call Center 112 merupakan single number dalam layanan informasi kedaruratan dan merupakan mandatory Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik yang harus dilaksanakan Daerah,” ujarnya. 

    Selain itu juga disampaikan oleh Prahum Ahli Muda Diskominfo Kukar tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi masyarakat dalam pelaksanaan SPM oleh Pemerintah yang dilaksanakan oleh OPD pengampu layanan. Dijelaskan bahwa perlindungan dokumen yang berisi data pribadi dalam pelaksanaan SPM, merupakan hal yang krusial sebagai wujud komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan merupakan bagian dari pelayanan Pemerintah untuk seluruh masyarakat. 

    “Data pribadi yang terdapat dalam dokumen atau arsip yang diproduksi, dikelola, dimiliki, dan dikuasai oleh Badan Publik Pemerintah dilindungi oleh banyak regulasi, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, UU Kependudukan, UU Kesehatan, UU Perlindungan Data Pribadi, UU ITE, dan banyak UU lainnya,” ungkapnya. 

    Acara tersebut dihadiri oleh Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Inspektorat Kukar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset(BPKAD) Kukar, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kukar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kukar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) Kukar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan), Dinas Sosial (Dinsos) Kukar.


    #kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara #diskominfokukar #layanan112 #layananinformasikedaruratan #mitigasibencana #bpbd #damkar # dinsos #spmkukar #keamanandata #pemkabkukar #kukar #keterbukaaninformasipublik #perlindungandatapribadi



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    25 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Ikut Meriahkan Tradisi Beseprah pada Erau Adat Kutai 2025
    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik
    22 Sep 2025
    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Minta Seluruh Kepala OPD/Pimpinan Unit Kerja Dukung Acara Belimbur

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar