Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Tim Peliputan Diskominfo
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Pemusnahan Arsip yang tidak memiliki nilai guna dan yelah melampaui jangka waktu penyimpanan (retensi) dengan metode dicacah. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar.
Baca Juga : Resmi Dilantik PPPK, Pegawai Honorer Diskominfo Kukar Kenang 18 Tahun Masa Pengabdian
Kegiatan pemusnahan arsip dimulai pukul 13.30 WITA hingga selesai dengan disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, seluruh Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Kasubbag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh para pihak terkait guna memastikan seluruh prosedur dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga : Pengangkatan PPPK Dinas Transnaker Kukar, Momen Bersejarah bagi Pegawai Honorer
Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar menjelaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan implementasi manajemen kearsipan yang tertib dan sesuai ketentuan. Dijelaskannya bahwa
pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang dinyatakan tidak memiliki nilai guna, baik dari segi administratif, hukum, maupun informasi, serta telah melewati masa retensi yang ditentukan dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA). "Tujuannya adalah untuk mengurangi penumpukan arsip, menyederhanakan sistem penyimpanan, dan menjaga efisiensi serta efektivitas pelayanan pemerintahan," jelasnya.
Baca Juga : Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 3.870 PPPK Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar Solihin berharap kegiatan ini dapat mendorong budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintahan Daerah dan memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar. Diharapkannya seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pengelolaan arsip secara profesional dan berkelanjutan.
#diskominfokukar #kutaiKartanagera
#pemusnahanarsip #tertibarsip
#arsipdaerah #kukar_kab
#pengelolaanarsip #pemerintahdaerah
#penghapusandokumen