Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Tim Peliputan Diskominfo Kukar
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmi melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2024. Pelantikan berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang pada Senin, 26 Mei 2025.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa proses pengangkatan PPPK ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melakukan penataan tenaga Non ASN yang ada. “Jumlah ASN di Kukar hingga bulan Mei 2025 tercatat sebanyak 13.828 orang dengan rincian 10.813 PNS dan 3.015 PPPK. Dengan tambahan 5.776 formasi PPPK tahun ini, total ASN Kukar akan mencapai sekitar 19.604 orang,” jelasnya.
Pada tahap pertama kali ini, 3.870 PPPK yang dilantik terdiri atas 441 tenaga pendidik, 199 tenaga kesehatan, dan 3.230 tenaga teknis. Bupati Edi Damansyah menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK ditetapkan selama 1 tahun, yakni dari 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026. “Evaluasi kinerja akan menjadi dasar perpanjangan kontrak hingga 5 tahun ke depan. Apabila kinerja PPPK produktif, terampil, dan kreatif, akan dilakukan perpanjangan kontrak. Tapi kalau malas-malasan dalam bekerja, kami tidak segan-segan memberikan hukuman, bahkan bisa diberhentikan,” tegasnya.
Bupati Kukar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah juga terus berupaya menyelesaikan status peserta seleksi dari kategori R2 dan R3, yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II dan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam sistem Pemerintah. “Kami sudah bersurat ke Kemenpan RB dan BKN agar penetapan status R2 dan R3 bisa dipercepat dan kewenangan penempatan diserahkan ke daerah,” ujarnya. Sementara itu, bagi tenaga non-ASN yang belum terakomodir dalam seleksi karena kendala masa kerja atau instansi tempat bekerja, Pemkab Kukar menawarkan solusi melalui perekrutan sistem outsourcing.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah juga menekankan pentingnya partisipasi PPPK dalam program Gerakan Etam Mengaji (GEMA). “Salah satu tugas kinerja PPPK adalah mengikuti program Gerakan Etam Mengaji. Saya harap para ASN menjadi pelopor gerakan ini,” ucapnya. Bupati Edi Damansyah juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menjaga kedisiplinan ASN dan tidak mengizinkan PPPK menggadaikan SK mereka ke bank.
Bupati Kukar berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. “Semoga semua pengabdian kita selaku ASN menjadi nilai ibadah dan membawa manfaat bagi daerah kita tercinta,” tutupnya.
#pelantikanpppkta2024 #pppkkukar #asnberakhlak #gerakanetammengaji #gemakukar #pemkabkukar #transformasiasn