Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan publik ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar. Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim dalam rmendorong keterbukaan informasi publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar pada hari Kamis, 24 Oktober 2024.
Hadir dalam event tersebut Kabid IKP Sofyan Agus, Komisioner KI Provinsi Kaltim Erni Wahyuni, Staf KI Provinsi Kaltim, Prahum Ahli Muda beserta Staf IKP Diskominfo Kukar.
Event tersebut membahas pelaksanaan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi dan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Badan Publik di Kabupaten Kutai kartanegara.
Komisioner KI Provinsi Kaltim Erni Wahyuni menyampaikan bahwa masalah pelaksanaan monev pelaksanaan PLID dan kinerja PPID telah didorong sejak bulan Maret 2024. “KI Provinsi Kaltim menunggu lounching aplikasi dari pusat, dan hal ini mengakibatkan penilaian terlambat,” ujarnya.
Kabid IKP Sofyan Agus dalam event tersebut menyampaikan bahwa PPID Kabupaten Kutai Kartanegara telah melaksanakan monev internal sejak awal tahun hingga triwulan ketiga. Diharapkan monev yang telah dilakukan PPID Kabupaten Kutai Kartanegara dan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dapat meningkatkan pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi serta dapat meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.