Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) di Kecamatan Kenohan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 10 Oktober 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Kominfo Kukar, Sekretaris Camat Kenohan Misri, Pejabat Pengelola PPID, Jajaran Pejabat dan Staf Kecamatan Kenohan.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan tentang pentingnya pemunuhan hak informasi bagi publik. Diingatkannya agar PPID Kecamatan Kenohan dapat melaksanakan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi termasuk produksi dan publikasi berita pada website dan media sosial Kecamatan Kenohan.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik mengharuskan setiap Badan Publik untuk menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana,” jelasnya. Disampaikannya bahwa kinerja PPID mencerminkan pelaksanaan good governance. “Kita harus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat," pesannya.
Dalam kegiatan monev tersebut disampaikan bahwa PPID Kabupaten akan menyelenggarakan Bimtek Administrator Website PPID se-Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2024 di Kota Samarinda.