Penulis/Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan 3 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara dalam Pilkada tahun 2024. Penetapan tersebut disampaikan melalui press release yang diterbitkan pada hari Minggu, 22 September 2024.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang ditetapkan, Pertama, pasangan Ir. Awang Yakoub Luthman, M.M., dan Akhmat Zais, S.Sos dari jalur perseorangan. Kedua, pasangan Drs. Edi Damansyah, M.Si., dan H. Rendi Solihin yang diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Ketiga adalah pasangan Dendi Suryadi, S.H., M.H. dan Alif Turiadi, S.E. yang diusulkan Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya.
Dalam press release tersebut disampaikan tahapan berikutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang akan dilaksanakan pada pukul 09.00 wita hari Senin, 23 September 2024 di halaman Kantor KPU Kukar di Tenggarong. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor UrutPasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. Dalam press release tersebut juga disampaikan bahwa waktu kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.