Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Kepolisian Resort Kutai Kartanegara menggelar simulasi Sispamkota Pengamanan Pilkada Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Kukar. Event tersebut berlangsung di Stadion Rondong Demang Tenggarong pada hari Selasa, 30 Juli 2024. Simulasi Simpamkota merupakan implementasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Hadir dalam event tersebut Forkopimda Kukar, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, beberapa OPD Kukar, organisiasi masyarakat, pelaku usaha, pelajar/mahasiswa, dan PMI Kukar. Event tersebut menggambarkan situasi tahapan pengamanan pilkada 2024 dan bertujuan untuk memberikan gambaran epada masyarakat tentang sistem ketertiban saat pilkada serentak. Selain itu untuk memberikan pemahaman tentang langkah-langkah keamanan jika terjadi kericuhan di tengah masyarakat.
Tim keamanan yang terlibat dalam simulasi tersebut merupakan gabungan dari Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, petugas kesehatan, organisasi masyarakat, Linmas, dan PMI Kukar. Simulasi berlangsung dengan menggunakan peralatan seperti metal detoctor, mobil PMK dan lain-lain untuk menjaga kondusifitas.
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman dalam sambutannya menyampaikan himbauan agar masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu diharapkan semua pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan huru hara agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
“Pada Pilkada 2024 Polres Kukar akan mengerahkan kurang lebih 800 personel. Dari latihan Sispamkota tadi, kita melihat Polres Kukar dan Tim Keamanan siap mengamankan pemilu,” jelasnya.
“Bagi yang melakukan pelanggaran seperti yang diperagakan tadi, Polres Kukar akan akan mengambil langkah tegas dan terukur. Polres Kukar membutuhkan kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang beredar,” tegas Kapolres Kukar.