Penulis: M. Agri Winata (Analis Sistem Informasi)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan monitoring infrastruktur jalan nasional di wilayah Kecamatan Loa Kulu yang rusak parah. Monitoring infrastruktur jalan tersebut berlangsung pada hari Rabu pagi, 31 Juli 2024.
Ruas jalan yang ditinjau Bupati Edi Damansyah adalah Jalan F.L. Tobing KM 8 Desa Rempanga yang kondisinya banyak berlubang. Kemudian jalan poros di Dusun Margasari, Desa Jembayan, yang amblas akibat abrasi sungai Mahakan sejak 12 bulan lalu.
Kendati jalan tersebut berstatus sebagai jalan nasional, Bupati Edi Damansyah memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar untuk segera menambal beberapa jalan berlubang di KM 8 Desa Rempanga.
Menurut Bupati Kukar upaya tersebut dilakukan Pemkab Kukar sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan di Loa Kulu. "Langkah yang bisa kita lakukan untuk sementara adalah dengan menutup lubang-lubang itu. Namun karena jalan tersebut berstatus jalan nasional yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR RI, kami tidak bisa maksimal," jelas Bupati Edi Damansyah yang didampingi Kepala DPU Kukar Wiyono.
“Terhadap jalan amblas di Desa Jembayan, Pemkab Kukar sebenarnya telah 2 kali bersurat kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur di Balikpapan. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau upaya perbaikan. Saya khawatir jalan ini putus jika lama tidak ditangani. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat Kutai Kartanegara untuk berdoa agar jalan ini bisa segera diperbaiki," ungkapnya.
Bupati Edi Damansyah menegaskan Pemkab Kukar siap mengambil alih status jalan nasional tersebut menjadi jalan kabupaten. "Namun dengan catatan, perbaiki dulu jalan yang amblas ini baru diserahkan ke kita. Jika sudah jadi jalan kabupaten dan ada kerusakan lagi, maka kita dapat cepat melakukan perbaikan," pungkasnya.