Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar menggelar Job Fair Tahun 2024. Event tersebut resmi dibuka Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah ditandai dengan pemukulan gong. Job Fair berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 11 hingga 12 Juli 2024. Pembukaan Job Fair tersebut berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 11 Juli 2024.
Hadir dalam event tersebut para Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, beberapa Kepala OPD Kabupaten Kukar, Rektor Unikarta, Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, Bank BTPN Syariah, BPJS Ketenagakerjaan, Pimpinan Perusahaan Daerah di wilayah Kabupaten Kukar, Forum TJSP Kukar, Kadin Kukar, KNPI Kukar, SMK N 2 Sebulu, SMK N 1 Tenggarong, SMK N 2 Tenggarong, SMK N 3 Tenggarong, SMK Bhakti Loan Janan, dan para peserta pencari kerja.
Event tersebut didukung oleh Diskominfo Kukar, Prokom Kukar, dan Bank Kaltimtara dan diikuti 39 perusahaan peserta Job Fair. Dari data sementara tercatat sekitar 1.800 pencari kerja yang telah mendaftar secara online. Sedangkan dengan lowongan kerja yang tersedia sebanyak 870 dari bidang perkebunan, perhotelan, pertambangan, perbankan.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini untuk mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja secara langsung Diharapkan tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya. Bagi pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” tuturnya.
Dijelaskannya bahwa Job Fair merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Distransnaker Kukar. “Sebagai implementasi dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 27 ayat (2) yang menyatakan bahwa ”tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Hal ini juga dipertegas kembali dengan diterbitkannya Perpres no.57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan,” jelasnya.
Bupati Kukar menghimbau kepada para perusahaan yang belum mengikuti kegiatan Job Fair 2024, agar bisa menyampaikan data informasi mengenai lowongan pekerjaan di wilayahnya masing-masing. “Sudah saya tegaskan bahwa Pemkab Kukar melalui Disnaker Kukar memberikan pendidikan dan pelatihan gratis bagi para pencari kerja sebagai bekal keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan oleh para pemberi kerja. Tujuannya untuk menyinergikan Program Kukar Idaman secara khusus untuk mengentaskan kemiskinan dan angka pengangguran. Kebutuhan tersebut diakomodasi melalui Program Kukar Siap Kerja "Nyaman Becari Kerja" melalui 4 Stekholders, yakni Pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.
“Para pencari kerja penyandang disabilitas pun tidak luput dari perhatian. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Disnaker Kukar. dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa, pihak perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja” jelasnya.
Dalam event tersebut dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan Job Fair Tahun 2024, yakni PT. Bima Nusantara Internasional, PT. Bukit Makmur Mandiri, Utama (BUMA), dan Bursa Kerja Khusus (BKK) yakni SMK Bhakti Loa Janan.