Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat secara hybrid terkait penyesuaian target dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Bappeda Kukar Saiful Bahri dan secara onsite berlangsung di Kantor Bappeda Kukar Kompleks Kantor Bupati di kawasan Timbau Tenggarong pada hari Rabu, 22 Mei 2024.
Hadir dalam rapat tersebut 12 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sekretariat Daerah (Bagian Ekonomi dan Bagian Ortal), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pendapatan Daerah, Badan Riset Daerah, Dinas Koprasi dan UKM, dan PDAM Tirta Mahakam.
Dalam sesi wawancara Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Bappeda Kukar Saiful Bahri menyatakan bahwa “Adanya Ibu Kota Nusantara akan memicu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Maka penyusunan RPJPD untuk 20 tahun ke depan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki tantangan tersendiri dibanding daerah lain,” jelasnya.
Ditambahkannya bahwa penyusunan RPJPD berbeda dengan penyusunan RPJMD. “RPJPD ini murni kebijakan, lebih berorientasi pada aspek demokratif. Penyusunan RPJMD lebih mudah karena sudah ada visi dan misi Kepala Daerah. Penyusunan RPJPD memerlukan pendekatan politik agar dapat menjadi acuan Kepala Daerah terpilih dalam penyusunan visi misinya dengan konsep berkesinambungan,” tuturnya.
"Harapan kami data yang sudah ada dengan target yang ditetapkan dapat disepakati oleh pihak DPRD. RPJPD inilah yang menjadi acuan calon Kepala Daerah dalam mencalonkan diri," ujarnya.
Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef ( Pranata Humas Ahli Muda)