Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara menerbitkan Pengumuman Nomor : 52/PP.04.1-PU/6402/2024 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024.
Pengumuman tersebut diterbitkan di Tenggarong pada tanggal 2 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Rudi Gunawan. Pengumuman tersebut memuat tentang Persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara dan Kelengkapan Dokumen Persyaratan.
Dijelaskan bahwa kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tanggal 2 Mei 2024 dan paling lambat tanggal 8 Mei 2024. Kelengkapan dokumen dapat disampaikan melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Sedangkan pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Kutai Kartanegara di Jl. Wolter Monginsid, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kode Pos 75511. Dijelaskan lebih lanjut bahwa pengiriman dokumen diterima pada jam kerja. Pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan 7 Mei 2024 pada jam 08.00 sampai dengan 16.00 WITA. Sedangkan pada tanggal 8 Mei 2024 pada jam 08.00 sampai dengan 23.59 WITA.
Sedangkan untuk contatc person dapat menghubungi 0852 5097 6474 (Waris), 085205062 0665 (Haris Fadillah), dan 0813 4966 4988 (Dia Prastya).
Selengkapnya https://drive.google.com/drive/folders/1YnFq-PewIBxOT16P9R6xktwYtvQhYzWC
...........
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)