Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memimpin rapat koordinasi jelang gelar inovasi bagi Organisasi Perangkat Daerah(OPD) pada hari ini, Selasa (5/10/2021). Dalam kegiatan tersebut Bupati Edi Damansyah melaksanakan dari rumah dinas. Sedangkan di ruang vicon lantai 2 Kantor Bupati Kukar dihadiri Sekda, Kadis Kominfo, Kabag Ortal, Kabag Prokompim, dan Kasubag Program dari Bagian Ortal. Sedangkan dari OPD dilaksanakan di masing-masing kantor.
Seketaris Daerah menyampaikan kepada Bupati tentang kriteria peserta inovasi yang dapat diikut sertakan dalam kegiatan Gelar Inovasi Daerah tahun 2021. Nantinya peserta diwajibkan mengajukan proposal inovasi diajukan secara daring dilengkapi dengan data pendukung yang relevan.
Ditambahkan Sekda bahwa Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan input data inovasi daerah dan bekerjasama dengan mitranya untuk membangun komunikasi strategis guna mencapai indikator RPJMD.
Bupati Edi Damansyah mengatakan, “Gelar Inovasi Daerah terkait dengan perubahan pola kerja, budaya kerja, area administrasi terutama data. Misalanya, bagaimana penanganan data pra sejahtera, perencanaan berbasis data yang akurat, dan bekerja sesuai SOP/standar pelayanan.
Diharapkannya bahwa Gelar Inovasi Daerah ini jangan sampai hanya untuk memenuhi kewajiban saja. Dalam pelaksanaannya diharapkan melibatkan semua stakeholder seperti pelaku usaha/UMKM.
Ditegaskan Oleh Bupati Edi Damansyah bahwa program ini sudah ada dalam RPJMD. Program ini diharapkan punya daya ungkit terhadap pemberdayaan dan ekonomi dan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dimana pada OPD terdapat tim bekias yang dipimpin oleh Sekretaris OPD.
Bupati Kukar berharap agar setiap OPD dapat melahirkan menimal satu inovasi setiap tahun. Hal ini juga bermanfaat untuk mendukung penilaian Indeks Inovasi Daerah. Bentuk Inovasi Daerah dapat berupa inovasi tata kelola, pelayanan publik sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD.