Saat mendaftar online vaksinasi, beberapa orang mendapat pemberitahuan bahwa Nomor Induk Kependudukan / Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendaftar dinyatakan tidak ditemukan.
Untuk mengatasinya, lakukan langkah-langkah berikut ini :
1.Akses website Disdukcapil Kukar di https://disdukcapil.kukarkab.go.id/
2. Pilih dan click navigasi Sinkronisasi Data.
3. Isi Sinkronisasi Data : Nama, NIK, Nomor HP/Whatsapp.
4. Click tab Lacak Permohonan.
5. Masukkan nomor registrasi.
6. Click sekali lagi Lacak.