Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Focus Group Discussion (FGD) Padu Serasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tingkat Kabupaten Kukar. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Kukar Sunggono di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kutai Kartanegara pada hari Senin, 4 Desember 2023.
Hadir dalam acara tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat, para Kepala OPD, Kepala Desa dan Lurah, TKSK dan Koordinator Lapangan Pendamping PKH se-Kukar, serta Petugas Puskesos se-Kabupaten Kukar yang hadir secara daring maupun luring.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan FGD tersebut adalah untuk untuk memvalidasi dan memastikan bahwa data DTKS sudah dilaksanakan oleh para petugas lapangan.
“Melalui paparan para narasumber dari Dinas Sosial tentang data DTKS terbaru, kami berharap permasalahan yang dihadapi dapat tergambar dan dapat dilakukan intervensi, dan merumuskan solusi yang terencana,” ujarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1515/JKT-48-Guncang-Panggung-Woderful-Kukar-2023,-Edi-Rendi-Kompak-Hadir
Sekda Kukar Sunggono menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi adalah masih terdapatnya warga di luar wilayah Kabupaten Kukar yang terdaftar di DTKS. “Selain itu masih ada data warga yang sudah meninggal, warga yang pindah alamat, dan warga yang sudah termasuk kategori mampu namun masih menerima bantuan dan masih terdaftar di DTKS,” jelasnya.
Sekretaris Dinas sosial Yuliandris menyampaikan bahwa DTKS ini merupakan sumber data yang harus digunakan dalam pengentasan kemiskinan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kondisi saat ini data banyak yang belum valid. Banyak penerima bantuan sosial sebenarnya tidak layak menerima bantuan, dan ada masyarakat yang mestinya layak menerima bantuan, tetapi tidak masuk dalam DTKS. Ini akan kita perbaiki secara terus menerus melalui tenaga Puskesos yang ada di Desa dan Kelurahan. Merekalah yang dalam setiap tahapan memverifikasi data tersebut,” jelasnya.
Sekretaris Dinsos Yuliandris menuturkan bahwa FGD tersebut merupakan implementasi Kepmensos 150 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi DTKS/Bansos dan Pelaksanaan Pengecekan Data KPM. Disampaikannya bahwa dari FGD tersebut banyak masukan dan kendala yang dapat diidentifikasi. “Melalui kegiatan FGD ini diharapkan ada perbaikan data dan kegiatan program pengentasan kemiskinan ataupun program peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tepat sasaran,” harapnya.
Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)