Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo menggelar Rapat Koordinasi bersama pihak Kecamatan dan Desa Marang Kayu Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor yang merupakan pelaksanaan Sub Kegiatan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tahun Anggaran 2023 membahas tentang Komunitas Informasi Masyarakat dan Website Desa.
Rakor dengan tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam rangka diseminisasi informasi publik” tersebut dibuka oleh Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto pada hari Kamis, 5 Oktober 2023 di Aula Gedung Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (RPK) Jalan Stadion Utara Rondong Demang Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong.
Rakor tersebut dihadiri Camat Marang Kayu, para Kades di Kecamatan Marang Kayu, Kepala Bidang PKP Ahmad Riyanto, Kepala Bidang PLIP Surya Admaja, perwakilan Bank Kaltimtara, perwakilan dari KIM, perwakilan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Marang Kayu, serta tim pengelola website dan media sosial desa dan kecamatan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1400/Tiang-Ayu-Direbahkan,-Tanda-Erau-Adat-Pelas-Benua-Tahun-2023-Berakhir
Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari tema kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dari berbagai unsur dalam pengelolaan KIM dan website serta media sosial. Diharapkannya “Dengan sinergi yang lebih kuat antara KIM dan website Desa, masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah dalam mengakses dan memahami informasi berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah kerja masing-masing, serta dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.”
Kadis Kominfo Kukar menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menandai komitmen Diskominfo Kukar untuk memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang modern. Disampaikannya bahwa
rakor tersebut merupakan langkah penting upaya peningkatan akses publik terhadap informasi yang relevan dengan kehidupan masyarakat.
Dalam rakor tersebut dibahas strategi peningkatan kualitas dan kelengkapan informasi yang akan dipublish dalam website dan media sosial. Selain itu juga dibahas tentang pentingnya peran aktif KIM dalam pengumpulan dan penyampaian informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa yang akan menjadi materi publikasi untuk publik.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Ahmad Riyanto menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan rakor tersebut untuk memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola website Desa dan Kecamatan sebagai pusat informasi. “Selain itu adalah untuk meningkatkan kemampuan personil Desa dan Kecamatan serta anggota KIM sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi ke publik di daerahnya masing-masing untuk mewujudkan transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.
Penulis : Heriyanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)