Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa keberadaan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kukar merupakan wadah bagi para anggota BPD se-Kabupaten Kukar untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen untuk membantu Pemerintah Desa dalam mencapai visi RPJM Desa. “BPD harus bersinergi bersama Pemerintah Desa untuk mendukung percepatan pencapaian visi-misi Pemkab Kutai Kartanegara mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia,” harapnya.
Bupati Kukar menjelaskan terdapat beberapa program yang berorientasi atau menyasar pada kepentingan desa dan masyarakat desa yang menjadi bagian dari program dedikasi yang tercantum di dalam RPJMD Kukar. Program tersebut adalah Program Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA) berupa aplikasi pengelolaan keuangan desa berbasis internet (online). Kedua, Program Aparatur Negara Bahagia yang merupakan jaminan kesehatan ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Ketua RT.
Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1325/Bupati-Kukar-Tutup-Bimtek-Penguatan-Kapasitas-Bagi-Anggota-BPD-Se-Kukar
Ketiga, Program Kukar Bebaya berupa pengembangan kawasan ekonomi desa dan alokasi program pembangunan berbasis RT senilai 50 juta rupiah per RT. Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan program 50 juta rupiah per RT teralokasikan langsung di dalam APB Desa. “Hal itu untuk menjalankan fungsi pengawasan kinerja Kepala Desa yang dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi oleh BPD,” jelasnya.
Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1324/Bupati-Kukar-Lantik-13-Anggota-BPD-Pergantian-Antar-Waktu
Keempat, Program Keluarga Peduli Kesehatan, berupa revitalisasi Puskesmas, Pusban, maupun Posyandu di desa/kelurahan. Kelima, Program Pembangunan Pertanian Berbasis Kawasan berupa pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan unit usaha BUM Desa di bidang pertanian dalam arti luas. Keenam, Program Air Bersih Desa berupa penyediaan air bersih bagi desa yang tidak terjangkau oleh layanan PDAM dengan mendorong Badan Usaha Milik Desa sebagai pengelola air bersih secara mandiri.
Ketujuh, Program Terang Kampongku berupa penyediaan dan fasilitasi energi ramah lingkungan terbarukan yang diutamakan pada wilayah terpencil yang tidak terjangkau oleh layanan PLN yang selanjutnya dikelola secara mandiri oleh BUM Desa.katanya
Bupati Edi Damansyah berharap BPD juga dapat bersinergi dengan aparatur pemerintahan desa, para pendamping lokal desa, dan pendamping desa untuk mencapai SDGs (Suistainable Development Goals) Desa dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.
Penulis : Heriyanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)