Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Bupati Kukar Lantik 13 Anggota BPD Pergantian Antar Waktu
    Kembali
    29 Agt 2023

    Bupati Kukar Lantik 13 Anggota BPD Pergantian Antar Waktu

    Diskominfo
    Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Bela Diri Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang pada hari Selasa, 29 Agustus 2023.

    Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu anggota BPD dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar, Sekretaris Daerah Kukar, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, dan  Camat se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1323/Audensi-Diskominfo-Kukar-Dengan-Forum-KIM-Kabupaten-Kukar

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutanya mengingatkan tentang 3 fungsi BPD, yakni  pertama, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan ketiga melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. “Ketiga fungsi tersebut harus dilaksanakan dengan baik dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

    Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1322/Penuhi-Kebutuhan-Masyarakat-Pesisir,-Pemkab-Kukar-Bangun-14-Dermaga,-Rendi-Solihin:-Dalam-Waktu-Dekat-Bisa-Digunakan

    Bupati Edi Damansyah mendorong penguatan BPD untuk dapat menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-undang Desa beserta regulasi turunannya. “Dengan penguatan BPD diharapkan tercipta hubungan kesetaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan yang harmonis, serta sinergis di antara semua lembaga-lembaga di Desa, terutama Pemerintah Desa,” tuturnya. 

    Anggota-anggota BPD PAW yang dilantik Bupati Kukar berasal dari Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Sebulu, Loa Kulu, Tabang, Tengarong Seberang, Kembang Janggut, dan Muara Kaman.
     
    Anggota BPD PAW yang dilantik adalah dari Kecamatan Kota Bangun adalah Andi Winata dari Desa Kota Bangun Seberang. Dari Kecamatan Loa Janan adalah Budiono dari Desa Loa Duri Ilir dan Dewi Anggraini dari Desa Bakungan. Dari Kecamatan Loa Kulu adalah Purwanto dari  Desa Sumber Sari dan Marliau dari Desa Lung Anai. Dari Kecamatan Sebulu adalah Roni Hartono dari Desa Sebulu Modern dan Arisal dari Desa Mekar Jaya. Dari Kecamatan Tabang Idu dari Desa Sidomulyo, dari Kecamatan Tenggarong Seberang Asmaniah dari Desa Embalut. Dari Kecamatan Kembang Janggut Amalia Nurul Shadrina dari Desa Bukit Layang dan Yunita Sari dari Desa Muai, dan dari  Kecamatan Muara Kaman Hertisa dari Desa Cipari Makmur, dan Edi Pujianto dari Desa Bunga Jadi. 

    Dasar regulasi dalam pelantikan BPD PAW adalah UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, Permendagri No. 110 Tahun 2016 Tentang BPD, Permendagri No. 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Perda Kabupaten Kukar No. 11 Tahun 2020 Tentang Pedoman BPD, dan Perbup Kukar No. 64 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan BPD. 

    Penulis : Heriyanto (Pengolah Data)
    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar