Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Hariyono melaunching dan sosialisasikan Aksi Perubahan Manajemen Data Elektronik Terintergrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara “Anjat Manik. ” Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Smart City, dan Satu Data Indonesia yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jatra di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari Kamis, 10 Agustus 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan Perwakilan Organisasi Perangkat daerah, perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat, serta perwakilan desa dan kelurahan, serta kalangan akademisi. Dalam paparannya Kabid TIK Diskominfo Kukar Ery Hariyono menjelaskan bahwa “Anjat Manik” secara harfiah adalah tas tradisional Kalimantan yang berfungsi untuk membawa peralatan, makanan, dan hasil berkebun. Dijelaskannya bahwa secara filosifis anjat manik dapat dimaknakan “apa yang kita persiapkan dengan baik akan membawa hasil.”
Disampaikannya bahwa aksi perubahan yang didisainnya didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoprabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1296/Jaga-Kelestarian-Alam,-Rendi-Solihin-Ajak-Masyarakat-Tiru-Desa-Muara-Siran
Ery Hariyono menjelaskan manfaat aksi perubahan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terintegrasinya sistem informasi dan akurasi pengambilan keputusan pimpinan dengan meningkatnya kualitas pengelolaan data.Diterangkannya bahwa tujuan jangka pendek aksi perubahan tersebut untuk membangun sistem manajemen data elektronik terintegrasi yang mampu memberikan layanan data untuk interoperabilitas dan interkonektifitas layanan publik dan kepemerintahan baik yang dapat digunakan secara internal maupun eksternal. Sedangkan tujuan jangka panjang adalah untuk mengintegrasikan semua database dan API dari sistem informasi yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam suatu pengelolaan sehingga pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi menjadi lebih efektif dan efisien.
Dijelaskannya untuk mendukung aksi perubahan tersebut saat ini telah dibentuk Tim Kelompok Kerja Koordinasi Data Elektronik Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pokja tersebut diwujudkan dalam Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari Tim Kabupaten dan Tim OPD. Disampaikannya bahwa aksi perubahan tersebut merupakan syarat dalam mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan 9 yang diselenggarakan BPKSDM Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis : Adi Listiono (Analis Infrastruktur)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)