Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kabid TIK Ery Hariyono Launching dan Sosialisasikan Aksi Perubahan
    Kembali
    11 Agt 2023

    Kabid TIK Ery Hariyono Launching dan Sosialisasikan Aksi Perubahan

    Diskominfo
    Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Ery Hariyono melaunching dan sosialisasikan Aksi Perubahan Manajemen Data Elektronik Terintergrasi  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara “Anjat Manik. ” Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Smart City, dan Satu Data Indonesia yang digelar di Ballroom Hotel Grand Jatra di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari Kamis, 10 Agustus 2023.

    Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan Perwakilan Organisasi Perangkat daerah, perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat, serta perwakilan desa dan kelurahan, serta kalangan akademisi. Dalam paparannya Kabid TIK Diskominfo Kukar Ery Hariyono menjelaskan bahwa “Anjat Manik” secara harfiah adalah tas tradisional Kalimantan yang berfungsi untuk membawa peralatan, makanan, dan hasil berkebun. Dijelaskannya bahwa secara filosifis anjat manik dapat dimaknakan “apa yang kita persiapkan dengan baik akan membawa hasil.”

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1297/Staf-Ahli-Bappenas-RI-Oktorialdi-:-%E2%80%9CPerkuat-Koordinasi-Untuk-Implementasi-SPBE,-SDI,-dan-Smart-City-di-Kabupaten-Kukar%E2%80%9D

    Disampaikannya bahwa aksi perubahan yang didisainnya didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoprabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1296/Jaga-Kelestarian-Alam,-Rendi-Solihin-Ajak-Masyarakat-Tiru-Desa-Muara-Siran

    Ery Hariyono menjelaskan manfaat aksi perubahan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan terintegrasinya sistem informasi dan akurasi pengambilan keputusan pimpinan dengan meningkatnya kualitas pengelolaan data.Diterangkannya bahwa tujuan jangka pendek aksi perubahan tersebut untuk membangun sistem manajemen data elektronik terintegrasi yang mampu memberikan layanan data untuk interoperabilitas dan interkonektifitas layanan publik dan kepemerintahan baik yang dapat digunakan secara internal maupun eksternal.  Sedangkan tujuan jangka panjang  adalah untuk mengintegrasikan semua database dan API dari sistem informasi yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam suatu pengelolaan sehingga pengembangan dan pemanfaatan sistem informasi menjadi lebih efektif dan efisien.

    Dijelaskannya untuk mendukung aksi perubahan tersebut saat ini telah dibentuk  Tim Kelompok Kerja Koordinasi Data Elektronik Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pokja tersebut diwujudkan dalam Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari Tim Kabupaten dan Tim OPD. Disampaikannya bahwa aksi perubahan tersebut merupakan syarat dalam mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan 9 yang diselenggarakan BPKSDM Provinsi Kalimantan Timur. 


    Penulis : Adi Listiono (Analis Infrastruktur)
    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar