Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menggelar rapat koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kota Cerdas (Smart City), dan Satu Data Indonesia (SDI) hari ke 2.
Rakor bertema “Mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai Mitra Idaman IKN melalui Sinergitas Program SPBE, Smart City dan Satu Data Indonesia” pada hari ke-2 menghadirkan narasumber Staf ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Oktorialdi. Rakor tersebut berlangsung di Hotel Grand Jatra Kota Balikpapan pada hari Rabu, 10 Juli 2023.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1296/Jaga-Kelestarian-Alam,-Rendi-Solihin-Ajak-Masyarakat-Tiru-Desa-Muara-Siran
Dalam paparannya Oktorialdi menyampaikan bahwa SPBE, SDI, dan Smart City merupakan 3 hal yang saling terkait. “SPBE merupakan katalisator menuju Smart City. Dengan pemanfaatan data yang baik, maka akan tercipta layanan publik yang menunjang penerapan Smart City. Tujuan akhir dari penerapan Smart City menekankan pentingnya keberlanjutan sumber daya dan teknologi untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa Pemerintah telah memiliki 2 regulasi utama dan 1 program yang menjadi motor Transformasi Digital Pemerintahan, yaitu Perpres Nomor 95 tahun 2018 Tentang SPBE dan Perpres Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, dan Smart City.
Oktorialdi menegaskan bahwa penting bagi Pemerintah Daerah untuk memahami dan mengeksekusi dalam bentuk rencana aksi terkolaborasi antar OPD. “Sinergitas tersebut harus terwujud dalam konsepsi Transformasi Digital Pemerintahan. Harus ditekankan pemahaman bahwa SPBE, Smart City, dan Satu Data Indonesia, bukanlah tupoksi Dinas Kominfo semata, namun kolaborasi seluruh OPD dengan Kepala Daerah sebagai leader utama,” ujarnya.
Berkaitan dengan Program Satu Data Indonesia, Oktorialdi menjelaskan bahwa integrasi data akan menghasilkan data yang berkualitas yang akan meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah. Ditegaskannya bahwa sumber data dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terwujud dalam bentuk data keuangan, statistik, dan geospasial.
“Semua data ini sangat berguna untuk bisa melihat gambaran secara menyeluruh terhadap suatu masalah. Saat ini sudah ada sinergi kebijakan antara SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI) baik dalam bentuk prinsip, penyelenggaraan, perencanaan, hingga penyebarluasan data. Dengan data dan layanan pemerintah yang terintegrasi, masyarakat selaku pengguna layanan akan dimudahkan dalam mengakses dan memanfaatkan layanan pemerintah,” tuturnya.
Staf Ahli Bappenas RI Oktorialdi menilai bahwa implementasi SPBE, SDI, dan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutai Kartanegara telah membawa transformasi digital yang signifikan dalam penyelenggaraan layanan publik di Indonesia. Dijelaskannya bahwa hal itu membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pemerintah dengan lebih efisien melalui portal SDI.
“Hal itu mencerminkan komitmen untuk meningkatkan transparansi ,akuntabilitas dan partisipasi publik dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Portal Satu Data Kabupaten Kukar telah terintegrasi dengan portal SDI untuk data Statistik, namun belum untuk data spasial dan keuangan. Diharapkan Pemkab Kukar terus melakukan perbaikan agar data yang terkumpul semakin lengkap,” pesannya.
Diharapkannya para pengelola SPBE, SDI, dan Smart City untuk memperkuat kolaborasi dan dalam implementasi kebijakan SDI bersama dengan walidata produsen data, dan Pembina Data (BPS). "Dengan tata kelola data yang dilakukan diharapkan tersedia data yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan di Kabupaten Kukar dan pemanfaatan layanan publik,” pungkasnya.
Penulis : Heryanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)