Diskominfo Kukar menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik Pada Aplikasi SP4N LAPOR! Tahun Anggaran 2023. Rakor tersebut dilaksanakan di 6 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kecamatan yang menjadi sasaran adalah Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Muara Badak, Samboja, dan Marang Kayu. Rakor yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 7 Agustus 2023 tersebut diikuti unsur Kecamatan dan Desa yang menangani pelayanan publik.
Dalam rakor tersebut disampaikan materi tentang sejarah, dasar hukum, stakeholders, tujuan, data statistik, penyelesaian aspirasi dan aduan pada aplikasi SP4N LAPOR tahun 2022, tata cara menjawab aspirasi, permintaan informasi, dan aduan pelayanan publik pada aplikasi tersebut.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1286/Kemarau-Harga-Pangan-di-Kukar-Bisa-Naik,-Ini-Imbauan-Wabup-Rendi-Solihin
Disampaikan oleh pemateri tentang trend semakin meningkatnya aspirasi, permintaan informasi dan aduan pelayan publik pada aplikasi SP4N LAPOR! dari tahun ke tahun. Diingatkan oleh pemateri bahwa pada tahun 2024 sebagai tahun politik diprediksi akan meningkatkan traffic laporan pada aplikasi SP4N LAPOR.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1285/Semarak-Festival-Muara-Jawa,-Tahun-Depan-Masyarakat-Minta-Sheila-On-7
Diingatkan oleh pemateri tentang pentingnya para ASN terutama yang bekerja di bidang pelayanan yang berinteraksi dengan masyarakat baik onsite ataupun online untuk dapat memberikan pelayanan secara profesional dan ramah, sesuai SOP, mengacu pada standard pelayanan, santun, dan bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam pengelolaan SP4N LAPOR. Diharapkan SDM Pengelola SP4N LAPOR dapat semakin responsif, lebih cepat dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan memperpendek waktu respons aduan publik pada aplikasi tersebut.
Pranata Humas Ahli Muda / Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef menyampaikan pentingnya koordinasi yang lebih baik diantara Desa/Kelurahan dengan pihak Kecamatan dan OPD dalam merespons permintaan informasi, aspirasi, dan aduan pelayanan publik pada aplikasi SP4N LAPOR.
Rakor diwarnai dengan tanya jawab dan simulasi cara menjawab aspirasi, permintaan informasi, dan aduan pelayanan publik terutama pada kecamatan yang menjadi sasaran aduan pada aplikasi SP4N LAPOR!
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)