Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Bimbingan Teknis SRIKANDI di Provinsi Kalimantan Timur. Bimtek tersebut diikuti 2 pejabat struktural Lembaga Kearsipan Daerah dan 1 orang Admin Pemerintah Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika dari Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.
Dari Kabupaten Kutai Kartanegara hadir Arsiparis Ahli Muda / Subkor Pembinaan SDM Kearsipan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mahdanur Saftuti , Arsiparis Srikandi Kabupaten dari Diarpus Kukar Roni Fadillah, serta Admin Srikandi Kabupaten dari Diskominfo Kukar Muhammad Iwan Sarwani.
Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1279/DPMPTSP-Kukar-Raih-Stand-Terbaik-Dalam-APKASI-Otonomi-Expo-2023
Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari ANRI yakni Arsiparis Ahli Madya/Ketua Tim Wilayah Timur 1 Prihatni Wuryatmini yang menyampaikan materi Pengantar Implementasi Aplikasi SRIKANDI. Arsiparis Ahli Muda Pinandita S. menyampaikan materi Aplikasi SRIKANDI bagi Admin Pemda & Admin OPD dan Arsiparis Ahli Endah D wi A. tentang Aplikasi SRIKANDI bagi Pencatat Surat dan Registrasi Naskah Masuk, Arsiparis Ahli Pertama Andriea Salamun tentang Registrasi Naskah Keluar dan Praktik Pemberkasan.
Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1278/Diskominfo-Kukar-Ikuti-Pelatihan-Kemitraan-Komunikasi-Pemeritah
Bimtek tersebut merupakan tindaklanjut dari beberapa regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) seperti yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Penulis dan Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)