Diskominfo Kukar berkonsultasi ke Kementerian Kominfo RI di Jakarta. Kunjungan tersebut terkait implementasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) manajemen data elektronik terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang terkait dengan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diatur dalam Perpres 95/2018 tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kemenkominfo RI di Jakarta pada hari Senin, 17 Juli 2023.
Kunjungan Tim Diskominfo Kabupaten Kukar dipimpin Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Eri Haryono yang didampingi Kabid e-goverment Upa Permana beserta para Sub Koordinator Bidang TIK dan staf. Tim Kukar diterima staf Jabatan Fungsional Umum Analis Pemanfaatan Teknologi Kominfo Dirjen Aptika Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan
Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1257/Pesan-Wabup-Rendi-Solihin-untuk-Lestarikan-Erau-Adat-Benua-Tuha-di-Desa-Sabintulung
Dalam pertemuan tersebut Eri Hariyono menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah memiliki akun Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan dalam masa pengaktifan. Dijelaskannya diperlukan konsultasi pada pihak Kementerian tentang keamanan SPLP terkait manajemen data elektronik terintegrasi Pemkab Kukar.
Baca juga : - http://kukarkab.go.id/v2/berita/1256/KIM-Kukar-Akan-Ikuti-Pameran-HKG-Tingkat-Provinsi-Kaltim-ke-51
Afie Yudha Triadi menyampaikan bahwa SPLP merupakan bagian penting dalam membangun integrated government atau pemerintahan terintegrasi. Dijelaskannya bahwa SPLP memiliki fungsi Enterpise Service Bus (ESB), API Management, Katalog, Gateway, dan Konsolidasi Data atau Extract Transform Load (ETL), SDK Komponen Umum Aplikasi, dan Single Sign On.
"SPLP yang dikembangkan menyediakan fitur multi-tenant dan mutli-account dalam mendukung Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung pemanfaatan Pusat Data Nasional," ujarnya.
Disampaikannya bahwa SPLP memiliki fungsi untuk menyediakan fasilitas layanan sistem penghubung yang dapat dipergunakan untuk pelaksanaan manajemen API dan interoperabilitas data antar aplikasi dan mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai Program Nasional.
Afie Yudha Triadi menjelaskan bahwa saat ini Kementerian Kominfo RI sedang mengidentifikasi dan merekap kebutuhan data yang akan diimplementasikan pada aplikasi Pemerintah Daerah. Untuk itu kepada Tim Kukar disarankan untuk mengidentifikasi kebutuhan data yang digunakan pada aplikasi dan menyampaikannya secara tertulis pada pihak Kementerian Kominfo RI.
Penulis : Heryanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)