Bidang Pelayanan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Lapor SP4N Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2023. Kegiatan dengan tema “Meningkatkan Kualitas SDM dalam Pelayanan Informasi untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Timur” tersebut digelar di Ballroom Hotel Jatra di Jalan Jenderal Sudirman Kawasan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan pada Selasa 20 Juni 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal dan dihadiri Pengelola dan Administrator PPID dan SP4N LAPOR! dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota di Kaltim.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1232/Seleksi-KIM-Kukar-Calon-Peserta-Festival-KIM-2023
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Komisioner Informasi Pusat Fathul Ulum dengan moderator Muhammad Khaidir dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur yang membahas tentang pelaksanaan PPID.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1231/Sosialisasi-dan-Simulasi-Pemanfaatan-Sertifikat-Elektronik-di-Kecamatan-Tenggarong-Seberang
Sesi kedua membahas tentang pengelolaan SP4N LAPOR menghadirkan narasumber Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Hasyim Gautama dan Analis Pengaduan Kementerian PAN-RB RI Alfian Afan Ghafar yang hadir secara online, serta Akademisi Universitas Mulawarman Rina Juwita.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal saat membacakan sambutan dari Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang. “Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dalam negara demokrasi,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa tujuan dari rakor tersebut untuk dapat mengelola pengaduan masyarakat dengan sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Muhammad Faisal menyampaikan bahwa berkembangnya permasalahan di masyarakat juga “memaksa” pemerintah mengembangkan sistem pelaporan yang lebih modern, transparan, cepat dan terpercaya. “Pelayanan publik itu dinamis, masyarakat tidak diam, dan kita akan selalu bergerak. Pihak penyelenggara layanan harus memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Penulis : Nunung
Editor : Zainul Effendi Joesoef
