Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Muhammad Taufik, menyebut ada dua sistem perkebunan yang diterapkan masyarakat Kukar. Pertama adalah pola plasma, yakni bekerjasama dengan perusahaan intinya. Di mana sawit yang dihasilkan, dijual kembali ke perusahaan kelapa sawit intinya. Kedua, pola mandiri swadaya, di mana petani swadaya yang bebas menjual Tandan Buah Segar (TBS) pada pihak manapun.
Menurutnya, dua pola tersebut terbukti mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kukar dengan penghasilan yang cukup menjanjikan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1209/Damkar-dan-Penyelamatan-Jadi-OPD-Baru-di-Kukar
“Alhamdulillah dengan adanya pabrik-pabrik baru yang tidak memiliki kebun inti sendiri. Jadi mereka bermitra jual beli TBS dengan masyarakat dan harganya relatif baik,” jelas Taufik.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1208/Tahun-2023-Diskominfo-Kukar-Akan-Wujudkan-Command-Center
Ia pun berharap dengan potensi yang besar ini, mampu menarik banyak investor untuk menginvestasikan uangnya dalam bentuk pabrik CPO, namun dalam skala kecil. Mengingat banyak kebun sawit masyarakat, yang terbagi di beberapa titik. Sehingga jika pabrik yang didirikan dalam skala kecil, keberadaan pabrik ini bisa lebih menyebar di tiap kecamatan.
“Selain itu kita juga terus mendorong terkait hilirisasi, agar minyak kelapa sawit tadi bisa diolah lagi menjadi minyak makan atau produk-produk turunan lainnya dari CPO,” pungkasnya.
Penulis : Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar)