Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah melantik 60 pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar pada Rabu 7 Juni 2023.
Pelantikan kali ini sekaligus memberi kepastian adanya pemisahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang semula berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, kini dipisah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kukar.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1208/Tahun-2023-Diskominfo-Kukar-Akan-Wujudkan-Command-Center
Berkaitan dengan ini, sejumlah pejabat terkait dilantik, mulai dari yang menduduki jabatan sekertaris, administrator hingga pengawas dinasnya, agar bisa menjalankan administrasi sendiri dan berkinerja lebih baik.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, pemisahan dua OPD ini bertujuan untuk lebih memfokuskan tugas dan fungsinya. Mengingat data kebakaran pemukiman dan lahan yang terbilang besar, sehingga fokus dalam hal mitigasi dan penanganannya, nantinya lebih fokus pada masalah kebakaran pemukiman, lahan dan hutan. Sementara untuk BPBD Kukar lebih kepada kebencanaannya, seperti banjir dan tanah longsor.
Terkait dengan pimpinan Disdamkar dan Penyelamatan Kukar sendiri, Edi memastikan akan segera dilakukan melalui mekanisme seperti evaluasi dan uji kompetensi, ditambah dengan sistem seleksi terbuka. Pasalnya, jabatan ini merupakan pimpinan pejabat tinggi pratama, yang mana akan langsung disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
“Ada jadwalnya, sudah (seleksi terbuka), karena kami akan berupaya bagaimana menjaga karir ASN di Kukar ini semua mekanismenya harus kita lakukan,” tutup Edi.
Penulis : Masmun Jaya (Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar)