Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Ketua BPJS Cabang Samarinda : “Implementasi Digitalisasi, Capaian Antrian Online Kabupaten Kukar Capai 100%”
    Kembali
    17 Mei 2023

    Ketua BPJS Cabang Samarinda : “Implementasi Digitalisasi, Capaian Antrian Online Kabupaten Kukar Capai 100%”

    Diskominfo
    Ketua BPJS Cabang Samarinda Yerri Gerson Rumawa menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagai upaya untuk membangun ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sehat, berkesinambungan, dan berkeadilan. 

    Hal itu disampaikannya pada pertemuan pihak BPJS Kesehatan Cabang Samarinda dengan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama. Pertemuan yang membahas Optimalisasi Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut diselenggarakan di Ruang Maharaja Sultan (Ruang Eksekutif) Kantor Bupati Kukar di Jalan Wolter Monginsidi Kawasan Timbau Tenggarong pada Selasa 16 Mei 2023.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1160/Asisten-3-Setkab-Kukar:-%E2%80%9CBig-Data-Program-JKN-Dukung-Pembangunan-Kesehatan-di-Daerah%E2%80%9D

    Pertemuan tersebut dipimpin Asisten 3 Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto dan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kukar diantaranya Dinkes, Dinsos, Distransnaker, Disdukcapil, DPMD, Diskominfo, BPKAD, Bappeda, dan dari BPJS Kukar. 


    Yerri Gerson Rumawa menjelaskan bahwa Perpres tersebut mencakup penyempurnaan kebijakan tentang pengelolaan JKN lebih komprehensif dalam upaya menyediakan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. “Penetapan Perpres ini merupakan kebijakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat secara komprehensif dalam jangka panjang,” jelasnya.

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1159/Satpol-PP-Kukar-Gencar--Sosialisasi-Perda-13-2017-Tentang-Pengelolaan-Penangkapan-Ikan

    Dalam pertemuan tersebut Ketua BPJS Cabang Samarinda Yerri Gerson Rumawa menyampaikan presentasi dengan menggelar data, prosedur dan ketentuan, pakta integritas dan pentingnya kerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah, realisasi anggaran dalam penanganan beberapa penyakit, pelayanan promotif preventif, hingga layanan peserta, serta implementasi Nomor Induk Kependudukan di KTP sebagai identitas peserta JKN. 
    Disampaikannya bahwa dalam implementasi digitalisasi, capaian implementasi antrian online Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 100% seperti pada capaian Kota Samarinda dan Kota Bontang. Dari materi presentasi yang dipaparkan, capaian indikator Kabupaten Kutai Kartanegara dalam implementasi Program BPJS Kesehatan sangat baik. Hal ini menunjukkan bahwa Program Kukar Idaman yang bertujuan agar masyarakat Kukar sejahtera dan berbahagia telah dimplementasikan sesuai dan harapan. 

    Dalam paparannya Yerri Gerson Rumawa menyampaikan 7 harapan dari pihak BPJS, yakni pertama, mempertahankan UHC melalui  substitusi peserta, pendaftaran penduduk belum terdaftar JKN dan pendaftaran peserta yang mengalami PHK ke dalam tanggungan Pemda. 

    UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
    Kedua, Peningkatan kekatifan peserta melalui pendaftaran peserta ke segmen PBPU dan BP Pemda, Crowdfunding dan pengalihan peserta yang mengalami PHK ke dalam tanggungan Pemda. 
    Ketiga, peningkatan akurasi data  dengan akurasi data PPU PNS, PPNPN, implementasi PeSiAR dan dukungan Dukcapil dalam pemenuhan NIK. 
    Keempat, pemenuhan kebutuhan anggaran segmen PBPU dan BP Pemda serta segmen PPU PN sampai dengan Desember 2023. 
    Kelima, dukungan Disnaker dalam pemenuhan kewajiban Badan Usaha mendaftarkan peserta dan anggota keluarga pada segmen PPU. 
    Keenam, implementasi Permendes PDTT No. 8 Tahun 2022 melalui PeSiAR. 
    Ketujuh, optimalisasi pemanfaatan Antrean Online di FKTP dan FKRTL. 

    Penulis / Editor   : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar