Puluhan Pendamping Desa Kukar (Pendekar) dengan ikatan kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sudah tidak lagi mengabdi. “Saat ini kita kekurangan 60 orang Pendekar,” ujar Kepala Dinas PMD Arianto pada hari Jumat, 12 Mei 2023 di ruang kerjanya.
Kadis DPMD Arianto menjelaskan penyebab Kukar kekurangan Pendekar karena banyak yang merangkap kerja, sedangkan dalam perjanjian kerja, mereka harus fokus bekerja sebagai Pendekar. “Kita larang pendekar bekerja di tempat lain agar fokus mengurusi desa dengan beban kerja yang diamanatkan,” jelasnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1151/Tahun-2023-Dishub-Kukar-Targetkan-Capaian-PAD-Rp3-Miliar
Penyebab lainnya, banyak Pendekar yang tidak sanggup ditempatkan di desa yang jauh, lalu mundur. Ironisnya, ada juga pendekar yang malah memperkeruh suasana dengan mengkritik kebijakan Pemkab. “Ada Pendekar yang kerjanya mengkritik kebijakan pemerintah, ini terkesan lucu. Kami yang gaji dan berikan Bimtek, malah mengkritik, akhirnya kita sudahi kontraknya. Saat ini, ada desa yang tidak miliki pendekar karena saat seleksi tidak ada calon yang melamar,” paparnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1150/Rendi-Solihin:-Akses-Jalan-Wayang-Golek,-Sebulu-Giri-Agung-Segera-Dibuka-Kembali
Disampaikannya bahwa Kukar saat ini kekurangan 60 orang Pendekar, dari total kebutuhan sebanyak 237 orang yang bertugas di seluruh desa dan kelurahan se-Kukar. “Solusinya adalah dengan membuka penerimaan calon Pendekar baru.Polanya tidak pakai seleksi umum, jadi Pemdes merekomendasi tiga nama calon pendekar, nanti DPMD yang akan memilih satu orang,” ujarnya.
Dijelaskannya bahwa syarat seleksi Pendekar minimal berusia 25 tahun dan pendidikan minimal lulusan SMA atau D3. Kadis PMD Kukar menjelaskan bahwa saat ini proses rekrutmen dalam proses administrasi. Ditargetkan awal Juni 2023 nanti formasi Pendekar di seluruh desa dan kelurahan sudah terisi.
Penulis : Heryanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)