Dengan memanfaatkan telpon seluler / gadget berbasis android dan IOS, peserta BPJS Kesehatan tidak lagi perlu antre secara fisik untuk mendaftar di fasilitas kesehatan (faskes). Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fitur Pendaftaran Pelayanan (antrean) atau Sistem Antrean Online.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1139/Pemkab-Kukar-Beberkan-Dampak-Negatif-Kasus-Stunting
Sistem Antrian Online merupakan upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan dengan memberikan kepastian waktu tunggu. Dengan mendaftar secara online melalui fitur pada aplikasi tersebut, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke Fasilitas Kesehatan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1138/Kadis-Kominfo-Kukar-Ajak-ASN,-Non-ASN,-dan-Masyarakat-Donor-Darah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Yerri Gerson Rumawak menjelaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh pada https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile (android) dan
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)