Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, tengah mempersiapkan pemberian tunjangan hari raya bukan hanya bagi Pegawai Negeri Sipil saja melainkan juga bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai honorer dipastikan juga akan mendapatkan tambahan penghasilan setara THR.
“Alokasinya kalau kita sudah sesuaikan tapi namanya bukan THR, karena THR kan ga boleh, dikasih namanya THR itu tidak boleh, makanya kita penamaan belanjanya bukan THR tetapi konteks nya sama lah, THR itu kalau PNS kan berbentuk gaji ke 13, nah sama juga untuk THL” kata Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, Senin 10 April 2023.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1068/Desa-Kersik-Kukar-Terapkan-Pelayanan-Publik-Secara-Digital
Ia mengungkapkan pemberian tambahan penghasilan menyikapi hari besar keagamaan ini secara rutin memang sudah diakomodir oleh Pemkab Kukar selama kepemimpinan Bupati Kukar, Edi Damansyah. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh honorer yang bekerja dan mengabdi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1067/Pemkab-Kukar-Akan-Cairkan-THR-ASN-dan-THL-Mulai-Pekan-Ini
“InsyaAllah ada alokasi walaupun besarannya tidak sebagaimana yang didapatkan PNS atau ASN tetapi sudah dialokasikan di APBD kita” tutup Sukotjo.
Masmun Jaya : Pranata Humas Diskominfo Kukar