Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Diskominfo Kukar Studi Tiru Pengelolaan Monitoring Media dan Media Literasi ke Pemkot Balikpapan
    15 Jul 2022
    Diskominfo Kabupaten  Kutai Kartanegara laksanakan studi tiru pengelolaan monitoring media dan media literasi ke Diskominfo Pemerintah Kota Balikpapan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (14/7/22) berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kompleks Kantor Walikota Balikpapan.

    Tim Diskominfo Kukar diterima Kepala  Bidang Komunikasi dan Informasi Pemkot Balikpapan Aditya Eka W, Prahum Ahli Muda Ghufron dan Metalia. Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja menyampaikan bahwa maksud studi tiru adalah untuk mengetahui pengelolaan hoax, monitoring media dan media literasi yang dilaksanakan Diskominfo Pemkot Balikpapan. 

    Dijelaskan oleh Kepala Bidang IK Diskominfo  Pemkot Balikpapan Aditya Eka W bahwa Diskominfo Balikpapan bertype C yang hanya memiliki 2 bidang yakni Bidang E- Government dan Bidang Informasi dan Komunikasi. Dijelaskannya bahwa monitoring isu didapat dari Call Center dan SP4N LAPOR! serta informasi yang viral di media sosial.

    Disampaikan oleh Kabid IK Pemkot Balikpapan bahwa penanganan isu-isu krusial dalam menejemen komunikasi krisis diinisiasi oleh pihak OPD terkait yang bertindak sekaligus sebagai juru bicara. 

    Selanjutnya dilakukan rapat koordinasi untuk penanganannya. Tahap berikutnya pihak pimpinan akan melakukan peninjauan lapangan dengan mengikutsertakan pihak media. Selanjutnya dibuatkan laporan dan dilakukan share informasi di berbagai media.

    Untuk dapat meraih kepercayaan publik tahap berikutnya adalah  dilakukan produksi infografis dan videografis untuk menjelaskan pokok masalah dan argumen Pemkot serta solusi terbaik untuk warga yang diputuskan Pemkot Balikpapan.

    Berkaitan dengan pengelolaan aduan dan aspirasi  pelayanan publik diuraikan dalam pengelolaan SP4N LAPOR! pihak narahubung dan admin OPD telah terhubung secara online dengan aplikasi SP4N LAPOR! dan mendapatkan notifikasi dari Diskominfo Pemkot ketika ada aduan pelayanan publik masuk dan harus ditindaklanjuti.

    Disampaikannya bahwa untuk media literasi Diskominfo Pemkot Balikpapan belum melakukannya, namun pernah diminta menjadi narasumber untuk kegiatan tersebut di institusi sekolah.

    Kepala Bidang PLIP Diskominfo Kukar menyampaikan apresiasi atas motivasi Tim Diskominfo Pemkot Balikpapan yang dengan keterbatasan jumlah pegawai dan ruang kerja namun dapat melaksanakan tupoksi dengan optimal.



    Helmi Hafid : “Kita harus Siap Bertransformasi Menjadi Sumber Daya Manusia Yang Melek Digital”
    13 Jul 2022
    Sub Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid menjadi pemateri dalam event Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa (12/7/22). 

    FGD dengan tema Konsolidasi dan Sinergitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur tersebut dihadiri dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kadis Kominfo Kutai Kartanegara Dafip Haryanto, Kadis Kominfo Kabupaten Paser Ina Rosana , Kadis Kominfo Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi, Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Irene Yuriantini, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto, pejabat dan staf  Diskominfo se Kaltim dan Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim.

    Dalam paparannya Helmi Hafid menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Kominfo RI akan meluncurkan Website KIM.id. Website tersebut merupakan salah satu tools bagi KIM untuk melakukan diseminasi informasi publik berbasis internet. Dijelaskannya dalam website tersebut anggota KIM bisa mengelola websitenya dengan menulis dan publish informasi. 

    Dijelaskannya bahwa admin website KIM dikelola oleh pegiat KIM dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota sebagai pembina langsung KIM. Sedangkan Dinas Kominfo Provinsi sebagai pengawas pembinaan KIM level Kabupaten / Kota..

    Disampaikannya bahwa keberadaan KIM sangat penting di daerah karena belum semua wilayah di Indonesia terjangkau sarana informasi dan komunikasi yang memadai. Dalam faktanya masyarakat perdesaan di wilayah perbatasan dan tertinggal masih kesulitan mengakses informasi. Untuk itu KIM sebagai simpul komunitas antara pemerintah dan masyarakat berperan penting dalam penyampaian informasi dari Pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya, menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan kepada pemerintah.

    Ditekankannya bahwa KIM memiliki peran penting sebagai agen penangkal peredaran hoaks dan isu negatif lainnya di masyarakat. Diharapkan dengan pemberdayaan KIM akan menjadi solusi alternatif untuk menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi, serta membuka peluang kemitraan dengan OPD ditingkat Kabupaten atau Kota.

    Dalam paparannya Helmi Hafid menyampaikan materi tentang Peningkatan Kapasitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Dalam Rangka Diseminasi Informasi Publik Berbasis Internet. Dikemukakannya bahwa transformasi digital sebagai kebijakan strategis Pemerintah Pusat harus diterjemahkan hingga ke daerah. “Untuk itu  KIM sebagai mitra strategis Kominfo harus siap bertransformasi secara digital dalam penyebaran informasi terutama kepada khalayak di akar rumput. Kita harus siap bertransformasi menjadi sumber daya manusia yang melek digital,” ujarnya

    Disampaikannya perbedaan karakteristik KIM konvensional dan KIM digital. Dalam KIM konvensional akses informasi didapatkan dengan media tatap muka melalui pertemuan warga, media pertunjukan rakyat, dan media luar ruang  seperti mading, selebaran, papan pengumuman, baliho, dan umbul umbul. Selain itu adalah penggunaan media massa konvensional  seperti koran, tabloid, majalah, tv, dan radio. 

    Sedangkan pada KIM digital akses informasi melalui media online seperti website dan media sosial seperti facebook, twiter, instagram, dan youtube. Aplikasi pesan, messanger dilakukan melalui whatsApp , telegram, dan Line. Diskusi pada KIM konvensional dilakukan disuatu tempat fisik rumah anggota KIM, balai warga, dan sekretariat KIM  dengan melibatkan sesama anggota KIM atau kelompok lain yang berada diwilayah sekitar yang terjangkau.

    Pada KIM Digital diskusi dilakukan melalui dunia maya seperti website forum diskusi, media sosial, whatsapp, dan telegram dengan melibatkan netizen diberbagai platform media online.

    Dalam diseminasi informasi KIM konvensional melakukan penyebaran konten informasi dari sumber utama yang terpercaya tanpa mengubah isinya . Penyebaran informasi dilakukan pada kelompok dan masyarakat disekitar lokasi KIM yang mudah dijangkau melalui media tatap muka, media luar ruang, selebaran, papan pengumuman, baliho, dan media tradisional pertunjukan rakyat.

    Diseminasi Informasi pada KIM Digital produksi/olah konten informasi dari sumber utama yang terpercaya untuk disesuaikan dengan target audiens. Anggota KIM harus mampu membuat konten sendiri berdasarkan hasil pengalaman dan pengamatan langsung. Sedangkan penyebaran informasi dilakukan ke kelompok dan masyarakat di wilayah yang lebih luas dengan menggunakan media online dan media sosial seperti FB, twiter, instagram,  youtube dan aplikasi pesan whatsapp, telegram,dan line.

    Kadis Kominfo Kukar Lantik Forum KIM Kabupaten Kukar
    12 Jul 2022
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto melantik Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Kukar. Pelantikan tersebut dilaksanakan  di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada hari  Selasa (12/7/22) pada event sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Diskominfo Provinsi Kaltim. 

    Event FGD dengan tema" Konsolidasi dan Sinergisitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten / Kota di Kalimantan Timur" tersebut dihadiri pihak Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Muhammad Faisal,
    Asisten III Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kadis Kominfo Kabupaten Paser Ina Rosana , Kadis Kominfo Kabupaten Kutai Timur Ery Mulyadi, Kabid PKP Diskominfo Kukar Ahmad Rianto dan Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim. 

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dalam sambutannya  menyampaikan tentang legalitas eksistensi KIM di Kukar yang telah memiliki SK pembentukan.  Disampaikannya bahwa keberadaan KIM  sangat membantu dalam diseminasi Informasi dan dapat difungsikan dan dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.  

    "KIM berperan dalam promosi destinasi objek wisata di Kukar. Untuk itu diperlukan kerja sama antara KIM dengan Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis) yang menjadi ujung tombak kemajuan pariwisata pada suatu daerah. KIM juga menjadi perpanjangan tangan desa untuk memberikan segala informasi," ujar Kadis Kominfo Kukar.

    Ditekankannya tentang keaktifan dan optimalisasi peran KIM dalam membantu masyarakat dalam menyaring informasi yang benar dan hoax. Disampaikannya bahwa tugas Kominfo adalah untuk melakukan pembinaan, memperkaya pengetahuan dengan informasi program-program Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/ Kota.

    Untuk itu diharapkan semua pihak untuk mengetahui eksistensi KIM dan dapat melakukan kolaborasi dan integrasi. Disampaikannya bahwa pengembangan dan pemberdayaan KIM perlu perhatian serius karena belum semua Desa/Kelurahan membentuk KIM. Diharapkan kepada banyak pihak untuk dapat melakukan pemberdayaan KIM  terkait kemampuan manajerial, sumber daya manusia, dan aktivitas kelembagaannya. 

    Kadis Kominfo berharap adanya alokasi anggaran untuk operasional KIM di Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kukar. "Kita akan diskusikan agar KIM di Kukar  dapat berkembang lebih baik dan meningkatkan perannya kedepan. Saat ini operasional  KIM didapatkan dari swadaya, dari usaha yang mereka lakukan," ujarnya.

    Disampaikannya bahwa saat ini Diskominfo Kukar telah memberikan bantuan laptop, komputer, printer, dan fasilitas ruang untuk Seketariat KIM Kukar yang ada di Radio Pemerintah Kabupaten. Diharapkan fasilitas tersebut dapat mendukung kegiatan KIM.

    Diskominfo Pemprov Kaltim Gelar FGD KIM 2022 Di Tenggarong
    12 Jul 2022
    Diskominfo Pemprov Kaltim menggelar Focus Group Discussion Kelompok Informasi Masyarakat di Tenggarong pada hari ini, Selasa (12/7/22). FGD tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Fatma di Jalan Pesut Tenggarong. 

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Sub Koordinator Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Helmi Hafid, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto, Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto, Kadis Kominfo Kutai Timur Ery Mulyadi, Kadis Kominfo Paser Ina Rosana, dan para pejabat dan staf Diskominfo dari Samarinda, Balikpapan, Bontang, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Berau, serta Perwakilan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) se Kaltim. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 35 orang yang hadir secara onsite dan 15 orang hadir secara online. 

    Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kaltim menyampaikan pentingnya KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) berkaitan dengan pembangunan IKN. Disampaikannya bahwa hal ini membawa konsekuensi percepatan transformasi digital yang luar biasa yang ditandai dengan maraknya pembangunan tower selular di lokasi yang dulunya sulit dibangun. 

    Ditekankannya maraknya hoax saat ini sangat memerlukan keterlibatan KIM dalam diseminasi informasi yang benar dan positif untuk menangkalnya. Dikemukakannya bahwa disinyalir hoax telah menjadi sebuah industri berkaitan dengan tingginya konstelasi politik menjelang pemilu. 

    Ditekankan oleh Kadis Kominfo Kaltim bahwa peningkatan dan penggunaan teknologi perlu diimbangi literasi digital yang mumpuni agar masyarakat bisa memanfaatkan teknologi digital secara produktif dan tepat guna. 

    "Akan terjadi percepatan tranformasi digital, jika sudah terjadi percepatan digital maka harus diimbangi dengan percepatan literasi. Literasi digital menjadi kemampuan strategis dan menjadi keharusan untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan nyaman, serta untuk menciptakan masyarakat yang berdaya secara digital,” ujar Kadis Kominfo Kaltim.

    Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa saat pihak provinsi berupaya mengatasi blankspot di di Kaltim. Dijelaskannya bahwa saat ini sedang dilaksanakan uji coba di 40 desa dimana 12 desa ada di Kutai Kartanegara. 

    Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Provinsi Kaltim Irene Yuriantini dalam laporannya menyampaikan bahwa tema FGD tahun ini adalah  Konsolidasi dan Sinergitas Dalam Penyelenggaraan Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Antar Kabupaten/Kota di Kaltim. FGD tersebut menampilkan 2 pemateri yakni Kasubdit Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Helmi Hafidz dan Kepala Bidang PKP Diskominfo Kutai Kartanegara Ahmad Arianto. 

    Helmi Hafidz menyampaikan materi tentang Peningkatan Kapasitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Dalam Desiminasi Informasi Publik Berbasis Internet. Sedangkan Ahmad Rianto menyampaikan materi tentang Jejaring Komunikasi KIM Menjawab Tantangan Luas Wilayah Kukar Berbasis Media Sosial Mengangkat Potensi Lokal. 

    Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Totok Heru Subroto menjelaskan kondisi kondisi pelayanan komunikasi di Kabupaten saat ini. Dijelaskannya bahwa salah satu program Kutai Kartanegara yang sedang dilaksanakan adalah mewujudkan kondisi jaringan komunikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara tanpa blankspot. 

    “Kukar bebas blankspot secara khusus ditujukan pada daerah-daerah permukiman, pusat pelayanan ekonomi dan pemerintahan desa. Hal ini diikuti dengan penguatan kecamatan sebagai pusat data dan informasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan data terintegrasi dalam sistem pemerintahan yang saling terkait. Program-Program tersebut tentunya tidak dapat berjalan dengan sukses tanpa adanya kolaborasi dan sinergisitas antar stakeholders secara masif dan berkesinambungan,” ujar Asisten III.

    Asisten III Kukar menyampaikan, “Kebijakan-kebijakan terkait peningkatan kualitas layanan informasi merupakan trigger atau pematik perwujudan misi KUKAR IDAMAN yang kedua, yaitu pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya dengan kemudahan mendapat informasi. Selanjutnya adalah mengubah informasi menjadi ilmu pengetahuan  yang diikuti dengan terciptanya karya dalam proses peningkatan taraf hidup masyarakat yang lebih baik. Informasi adalah kata kunci dalam proses pembangunan manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai tuntutan jaman,” ujarnya. 

    Sebelum Focus Group Discussion digelar, dilakukan pelantikan Forum Komunitas Informasi Masyarakat (Forum KIM) Kutai Kartanegara oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto.




    Kukar Masuk Nominasi Finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI 2022
    12 Jul 2022
    Kabupaten Kukar masuk dalam nominasi finalis TOP Inovasi Pelayanan Publik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2022 yang digelar Kementerian PAN RB RI. 

    Terdapat 2 inovasi yang  berhasil masuk dalam sesi presentasi dan wawancara dalam ajang. Inovasi tersebut adalah Mabuk Kepayang yang dibangun BUMDes Payang Sejahtera dari Desa Sungai Payang dan inovasi Klik Me yang dibangun BUMDes Bersinar Desaku dari Desa Muara Enggelam.

    Inovasi Mabuk Kepayang berhasil menembus TOP 99 dari 2 ribu lebih inovasi dr berbagai daerah di Indonesia. Sementara inovasi Klik Me menjadi inovasi yang diundang untuk mengikuti kompetisi kategori khusus karena 2 tahun sebelumnya sudah berhasil menjadi pemenang dan berhasil menembus TOP 45.

    Bupati Kabupaten Kukar Edi Damansyah dalam sesi presentasi dan wawancara secara online melalui Zoom Meeting kepada Tim Panel Independen (TPI) KIPP di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin (11/7/22) menyampaikan bahwa  Pemkab Kukar memberikan dukungan sepenuhnya terhadap berbagai inovasi yg dihasilkan berbagai pihak di Kukar, termasuk oleh Pemdes dan BUMDes di Kukar.

    Berkaitan dengan inovasi Mabuk Kepayang, Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa Pemkab terus mendorong agar perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar untuk terus berkontribusi dengan membangun kemitraan yang diharapkan berdampak pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. “Pemerintah bersama pengusaha mendorong integrasi antara RPJMD Kukar dengan RPJMD Pemerintahan Desa,” ujar Bupati Kukar. 

    Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa capaian yang terjadi di Desa Sungai Payang merupakan hasil  kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan para akademisi di Kukar. “Dari hasil capaian di Desa Sungai Payang menunjukkan bahwa kolaborasi itu sangat penting. Hal ini meningkatkan status indeks desa membangun dari sangat tertinggal pada 2017, menjadi Mandiri ditahun 2022," ujar Bupati Edi Damansyah. 

    Sementara utk inovasi Klik Me, Bupati menegaskan bahwa kebutuhan listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian prioritas untuk terus dipenuhi pemerintah. Dan ditegaskan bahwa dengan cara apapun, Pemkab Kukar memastikan untuk dapat menunaikan kewajiban pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat. 

    Panelis yg melakukan pendalaman materi dalam sesi wawancara tersebut adalah Prof. Dr. JB. Kristiadi, Prof. Dr. Siti Zuhro, Prof. Dr Eko Prasojo, Neneng Goenadi (Managing Director Grab Indonesia), Tulus Abadi (Ketua YLKI) dan beberapa panelis lainnya.

    Ketua Gugus Tugas Kukar Idaman (GTKI) M. Suria Irfani Arya Beni yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan harapannya, “Agar inovasi Mabuk Kepayang berhasil menjadi pemenang dgn menembus TOP 45 seperti yang pernah dicapai oleh Klik Me 2 tahun yg lalu. Kita juga berdoa agar inovasi Klik Me berhasil menjadi pemenang dengan menembus TOP 5.”



    Masjid Sadjid Tenggarong Laksanakan Sholat Idul Adha 1443 H Dan Kurban Dengan Qurma
    10 Jul 2022
    Masjid K.H. Muhammad Sadjid di Kelurahan Kampung Baru Tenggarong hari ini, Minggu (10/7/22) melaksanakan Sholat Idul Adha 1443 H dengan Khatib H. Ishak Ibrahim Lc., M.H., Imam sholat Ustadz Mahlan, M.T,  Bilal I Ustadz Muhammad Aris, Bilal II Ustadz Asparudin, dan sambutan Bupati Kukar yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Ir. Totok Heru Subroto, M.Si.

    Sesudah pelaksanaan sholat Idul Adha dilakukan penyembelihan hewan kurban dan didistribusikan kepada masyarakat sekitar lingkungan masjid dan sekitarnya. 

    Pada H-1 pelaksanaan kurban Idul Adha, Panitia Kurban Masjid Sadjid Tenggarong telah melakukan pemasangan stiker pada rumah penerima daging qurban. Dengan demikian penerima daging qurban tidak perlu datang ke masjid karena relawan Qurma / tim distribusi  yang akan mengantar ke rumah warga.  

    Qurma adalah akronim dari Qurban Bersama Masjid Sadjid. Qurma merupakan program dan aplikasi online Masjid Sadjid Tenggarong dalam management kurban. Untuk hewan kurban sapi dapat dilakukan patungan senilai Rp. 2,6 juta perorang dan untuk kambing Rp. 4 juta perorang. 

    Dalam program tersebut masyarakat dapat bersama-sama membeli hewan kurban yang dalam pembelian, penyembelihan, dan distribusinya dikelola oleh pihak masjid dengan melibatkan Ikatan Remaja Masjid dan para relawan. 

    Qurma menerapkan standard penyediaan hewan qurban sehat dan cukup usia sehingga menghasilkan daging qurban yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Selain itu adalah jaminan pemeliharaan hewan sebelum hari qurban dan pendampingan dokter hewan untuk memastikan daging qurban layak konsumsi. 

    Sedangkan untuk distribusi penerima daging qurban diutamakan pada kaum yatim dan dhuafa yang telah didata melalui RT dengan layanan antar daging qurban langsung kerumah penerima yang berhak. 

    Kepala Humas Masjid Sadjid Tenggarong H. Riyanto, S.Sos. menyampaikan bahwa, "Pihak panitia memberikan laporan pelaksanaan qurban seperti penyembelihan, jumlah paket daging yang dihasilkan, dan pendistribusiannya secara real time dan digital melalui aplikasi "Qurma Sadjid." Aplikasi ini bisa di download oleh Shohibul Qurban di playstore," ujarnya.

    Ketua Yayasan Masjid K.H. Muhammad Sadjid Kampung Baru Tenggarong, Ir. H. Syamsul Ma'arif, M.Si mengatakan bahwa panitia pelaksana qurban yang disebut Relawan Qurban, terdiri dari kurang lebih 56 orang. "Relawan Qurban Masjid Sadjid telah mempersiapkan segala sesuatunya  agar pelaksanaan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan. Dengan bantuan aplikasi berbasis teknologi informasi kami berharap transparansi pelaksanaan dan pendistribusian daging kurban diketahui oleh seluruh pihak," jelasnya. 

    "Alhamdulillah pelaksanaan program QURMA SADJID  terlaksana dengan baik.  Tahun ini terhimpun 22 ekor sapi dan 3 ekor kambing. Jumlah Shohibul Qurban atau orang yang berkurban sebanyak 143 orang dan jumlah penerima daging kurban yang sudah terdaftar adalah sebanyak 862 orang. Kita akan melakukan evaluasi agar pelaksanaannya lebih baik lagi di tahun depan," pungkasnya.

     


    Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Tentang Hari Raya Idul Adha 1443 H Tanpa Sampah Plastik
    08 Jul 2022
    Bupati Kutai Kartanegara menerbitkan Surat Edaran Nomor : No.B-1616/DLHK/BID/II.I/065.11/07/2022 Tentang Hari Raya Idul Adha 1443 H Tanpa Sampah Plastik. Surat yang ditandatangani Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah secara elektronik pada tanggal 1 Juli 2022 tersebut ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa, dan masyarakat / Panitia Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha se Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Surat edaran tersebut dibuat dari realitas bahwa distribusi daging kurban berpotensi menimbulkan sampah plastik dari penggunaan kantung plastik sekali pakai. Selain itu adalah sebagai implementasi program pengurangan dan penanganan sampah dengan keterlibatan masyarakat. Dasar hukum yang menjadi landasan SE tersebut adalah Surat Ederan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

    Dalam surat Edaran tersebut disampaikan poin-poin sebagai berikut :

    1. Penyebarluasan informasi Idul Adha tanpa sampah plastik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.
    2. Pemberian himbauan dan ajakan disampaikan dalam bentuk poster, iklan layanan masyarakat di media massa, termasuk media sosial, spanduk, baliho, serta bentuk media lainnya dan dikomunikasikan kepada masyarakat sebelum penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha.
    3. Penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
    4. Menghimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantung plastik dan atau menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.
    5. Mengganti kantung plastik sebagai daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang atau daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah palastik.
    6. Menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban.
    7. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
    8. Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
    9. Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.

    Bupati Kukar Terbitkan Edaran Panduan Menyambut Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara
    08 Jul 2022
    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menerbitkan Surat Edaran Nomor B-1651/DINKES/065.11/07/2022 Tentang Panduan Dalam Menyambut Hari Raya Idul Adha Dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi Pada Masa Pandemi Covid-19 Dan Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku Di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Edaran yang ditandatangani Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tanggal 4 Juli 2022 tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kepala OPD, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan/BUMD/BUMN, Pimpinan Lembaga/Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan,  Pengurus/Pengelola Masjid/Langgar/Mushala, Pengurus/Pengelola Rumah Potong Hewan, Pelaku Usaha/Pengelola Tempat Hiburan/ Karaoke/Kebugaran/Ketangkasan, Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Dalam edaran itu disampaikan poin-poin sebagai berikut :
    1. Penutupan dan melarang aktifitas selama 3 hari (8-10 Juli 2022) bagi tempat hiburan, kebugaran, ketangkasan, dan tempat yang yang terdapat penjualan miras/beralkohol. 

    2. Menghimbau agar semua pihak menghormati umat Islam yang melaksanakan perayaan Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H.
     
    3. Larangan takbir keliling. Takbiran diselenggarakan di Masjid/Langgar/Mushala dan atau di rumah masing-masing. 

    4. Pelaksanaan shalat Idul Adha dapat diselenggarakan secara berjama’ah/tatap muka di masjid atau lapangan terbuka dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan COVID-19. 

    5. Diharapkan para  Mubaligh/Penceramah berperan dalam memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat dan kebangsaan serta berdakwah dengan cara bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah. 

    6. Dihimbau dalam pelaksanaan kurban selama Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik agar Umat Islam Kabupaten Kutai Kartanegara berkurban sebagai wujud ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada saat usai shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijah sampai pada tanggal 13 Zulhijah sebelum maghrib, hewan yang dijadikan kurban adalah hewan yang sehat, tidak cacat sesuai dengan kriteria dan syariat kurban serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan, penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). 

    7. Berkaitan dengan penyembelihan di luar RPH-R disampaikan ketentuan sebagai berikut : 
    a. Penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan bersih (higiene sanitasi) oleh Petugas yang berkompeten dan sesuai dengan syariat Islam.
    b. Memastikan kesehatan hewan kurban dan/atau hewan kurban yang menunjukan gejala sakit melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait.
    c. Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain Petugas/ Panitia penyembelihan hewan kurban dan pihak yang berkurban untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban.
    d. Petugas/Panitia penyembelihan hewan kurban tetap menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan hingga pengemasan serta pedistribusian daging kurban.
    e. Pendistribusian daging kurban dilakukan oleh Petugas/Penitia Kurban atau Ketua RT secara langsung ke tempat tinggal warga yang berhak menerima. Hal ini bertujuan untuk menghindari melakukan pembagian dengan sistem kupon atau mengambil sendiri untuk mencegah terjadinya kerumunan. 

    Berkaitan dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku diberlakukan panduan sebagai berikut :
    a. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan dan tidak terserang wabah PMK sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Dinas/Instansi terkait. 
    b. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan hewan kurban dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya ketersediaan hewan kurban, maka Umat Islam yang hendak berkurban dapat berkurban di daerah sentra ternak yang tidak terdampak wabah PMK baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkif) kepada orang lain. 
    c. Berkurban dapat dilakukan melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban. 
    d. Panitia Kurban serta Lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program penerimaaan dan pemotongan hewan kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah PMK
    e. Kepada Dinas/Instansi terkait untuk melakukan sosialisasi, monitoring dan pengawasan serta pendampingan dalam rangka menjamin kesehatan hewan kurban pada sentra ternak / tempat penjualan hewan kurban. 

    8. Berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan dan penanganan COVID-19 diminta kepada seluruh masyarakat Kukar untuk konsisten melakukan PERUBAHAN PERILAKU serta PERCEPATAN VAKSINASI DOSIS 2 dan DOSIS 3 (booster) sebagai kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain. 

    Untuk itu diminta kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kepala OPD, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Camat, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan Perusahaan/ BUMD/BUMN, Pimpinan Lembaga/Organisasi Keagamaan, dan Kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan sosialisasi dan edukasi serta melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan COVID-19 dan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Surat Edaran tersebut ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kukar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kukar, dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kukar.

    Rakor Forum Lalu Lintas Kukar Bahas Car Free Day
    07 Jul 2022
    Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas( LL) ) membahas rencana penyelenggaraan Car Free Day di Tenggarong. Rakor yang di gelar di Kantor Dishub Kukar pada hari Kamis (7/7/22)  dipimpin Kepala Bidang Transportasi Darat Dishub Kukar Suminto
    dan diikuti oleh perwakilan Polres Kukar, Dandim 0906, Dinas Kominfo, Kabag Prokom, Dinas Perumahan, Satpol PP, Dinas Perindustrian, Dinas BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tenggarong, Kelurahan Melayu dan Timbau. bertempat di Ruang Rapat kantor Dishub Tenggarong.

    Dalam rencana, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car free Day) akan dilaksanakan pada hari Minggu 17 Juli 2022. CFD akan dirangkai dengan senam pagi di kawasan Creatif Park. 

    Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara Suminto menyampaikan bahwa tujuan rakor adalah untuk persiapan pelaksanaan car free day pada Minggu 17 Juli 2022.

    Dikatakannya bahwa kegiatan car free day sudah 2 tahun lebih tidak dilaksanakan akibat wabah covid 19. "Saat ini angka kejadiannya sudah menurun di Kukar dan masyarakat juga sudah jenuh, ingin car free day segera dibuka kembali. Semua peserta rakor yang hadir sangat setuju, namun dengan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai dengan arahan dari Dinkes Kukar," ujarnya.

    Pada tahun ini area CFD di Tenggarong akan diperpanjang hingga Taman Kota Raja.   Sebelumnya area CFD mulai dari simpang tiga Jembatan Bongkok hingga depan Bank Kaltimtara. Zona baru dimulai dari Bank Kaltimtara hingga kawasan Taman Kota Raja yang dikhususkan untuk para pesepeda. 

    Dalam pelaksanaan CFD di Tenggarong, penutupan jalan dilaksanakan mulai pukul 06.00 hingga 09.00 wita. Jalan yang ditutup adalah beberapa simpang tiga seperti simpang tiga Sudirman, Imam Bonjol, Haruan, samping Kodim 0906, Jelawat, Patin, Arwana, A.P. Mangkunegara, dan KPU.

    Suminto menambahkan esensi kegiatan  CFD  adalah untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Gerakan ini dimulai dari kesadaran penduduk mengenai bahaya pemanasan global dan pentingnya pengurangan emisi bahan bakar, dan untuk  pemberdayaan UKM.

    Bupati Edi Damansyah meresmsikan outlet Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)
    07 Jul 2022
    Bupati Edi Damansyah meresmsikan outlet Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terletak di Jalan Pattimura, Kamis (7/7/2022). Outlet itu kini difungsikan sebagai wadah menjual produk lokal dari hasil kerajinan para pengrajin lokal. 

    Edi mengatakan, dengan diresmikannya outlet Dekranasda Kukar diharapkan dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM. Outlet yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu telah dipersiapkan selama dua tahun terakhir, sebelum akhirnya difungsikan.

    Diskominfo Provinsi Kaltim Gelar Workshop Pranata Humas Se Kalimantan Timur 2022
    06 Jul 2022
    Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop Pranata Hubungan Masyarakat Se Kaliimantan Timur Tahun 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis (7/7/222) di Hotel Selyca Mulia Samarinda.

    Kegiatan workshop tersebut dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi dan dihadiri onsite oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal, Kabid IKP Diskominfo Kaltim Irene, dan nara sumber dari universitas Mulawarman Sylviana Purwanti,  serta para Jabatan Fungsional Pranata Humas se Kalimantan Timur dan para pejabat dan staf Diskominfo Provinsi Kaltim. 

    Hadir secara online Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Kementerian Kominfo RI Hasyim Gautama dan nara sumber PrahumAhli Madya Kementerian Komminfo RI Santhy Verawati Elfrida dan Silviana Purwanti dari Universitas Mulawarman Samarinda.

    Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal dalam laporannya menyampaikan bahwa peran Pranata Humas sangat beaar kontribusinya pada prestasi Pemprov Kaltim. Disampaikannya saat ini Pemprov Kaltim telah meraih prestasi ranking 7 nasional untuk keterbukaan informasi publik, dan ranking 1 nasional untuk indeks Kemerdekaan Pers dan Literasi Media.

    Workshop dengan tema Meningkatkan Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas Menyambut Prsidensi G20 menghadirkan nara sumber sumber Santhy Verawati Elfrida dengan materi KebijakanTerkait Prahum, Penyusunan Dupak, SPMK, dan bukti fisik. Sedangkan Silviana Purwanti menyampaikan materi Pembuatan Makalah untuk Prahum,nara sumber ketiga Ryan Widianto dengan materi Public Speaking Keterampilan Bernegosiasi . Pemaparan materi dan tanya jawab oleh kedua narasumber dilakukan secara onsite dan online.

    Kepala Distanak Kukar : "Tidak Ada Serangan PMK Pada Hewan Kurban Di Kukar"
    06 Jul 2022
    Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar Sutikno memastikan tidak ada serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban di Kukar. Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Distanak Kukar telah mendatangi 4 lokasi penjualan hewan kurban pada Selasa (5/7/22) kemarin. 

    "Ini kunjungan pemeriksaan kedua yang dilakukan Tim Keswan Kukar untuk memastikan kesehatan sapi dan kambing.  Tahun 2022 ini kebutuhan akan hewan kurban meningkat hingga 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya," jelas Kepala Distanak Kukar Sutikno. 

    Distanak Kukar memberikan stiker tanda sehat bagi hewan-hewan  kurban yang dinyatakan sehat. Hewan kurban di Kukar banyak dipasok dari Mamuju, Sulawesi Barat.  Menghadapi Hari Raya Idul Adha tahun ini, Distanak Kukar mengerahkan 3 orang dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban jelang hari raya Iduladha.  

    “Kita datangkan pihak ketiga, sampai hari ini tidak ada yang terjangkit. Jadi aman, tidak usah ragu dan khawatir. Hasil pemeriksaan Tim Keswan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kepala Distanak Kukar, Sutikno. 

    Dokter Gunawan dari Distanak Kukar menjelaskan pemeriksaan kesehatah hewan kurban dilakukan dengan pemeriksaan gigi seri hewan. Tujuannya untuk memastikan apakah telah berganti, yang biasa dikenal dengan istilah pengecekan gigi poel. 

    Selain itu dilakukan pemeriksaan kuku, sekitar mulut, lidah, dan suhu tubuh hewan ternak. “Ciri khas PMK adalah adanya garis putih kemerahan yang khas. Jika parah, kuku akan lepas dan sapi tidak bisa berdiri, harus segera dipotong,” jelasnya. 

    Pemantauan kesehatan hewan kurban ternyata juga dilakukan oleh pedagang sapi kurban. Eko, seorang pedagang sapi di kawasan Jalan AP Mangkunegoro Timbau, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau kesehatan seluruh sapi kurban dagangannya. 

    "Pemantauan dan pemeriksaan dilakukan dilakukan oleh dokter hewan mulai saat pengiriman di Mamuju. Sebelum dikirim, juga dilakukan karantina terlebih dahulu  pada hewan ternak. Sampai di Kukar hewan ternak diperiksa lagi,” jelasnya.

    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 180
    • 181
    • 182
    • 183
    • 184
    • 185
    • 186
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar