Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kecamatan Marangkayu dan PT. PHKT serta PT. BUKAKA Laksanakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan
    Kembali
    18 Feb 2025

    Kecamatan Marangkayu dan PT. PHKT serta PT. BUKAKA Laksanakan Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan

    Diskominfo

    Penulis: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Fotografer: Tim Kecamatan Marangkayu

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kecamatan Marangkayu, PT. BUKAKA, dan PT. PHKT melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Ketenagakerjaan. Rakor yang dipimpin Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle berlangsung di ruang rapat Camat Marangkayu pada hari senin, 17 Februari 2025 dan dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Syarifah, Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans, serta perwakilan dari PT. BUKAKA, dan PT. PHKT. 

    Dalam rakor tersebut Kepala Distransnaker Kukar menyampaikan bahwa perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan harus memperhatikan berbagai aspek yang diatur dalam Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 18 Tahun 2013. “Hal ini mencakup prosedur pendaftaran, seleksi, hingga penetapan tenaga kerja yang terpilih. Perusahaan diwajibkan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon tenaga kerja tanpa adanya diskriminasi dan memastikan bahwa syarat-syarat yang ditetapkan sesuai dengan standar ketenagakerjaan yang berlaku,” ujarnya. 


    Baca juga: Asisten II Kukar Ahyani Fadianur Diani : “Pemda Kukar Memberikan Dukungan Berkelanjutan Bagi Wirausahawan”

    Selain itu Camat Marangkayu menekankan pentingnya penciptaan lingkungan kerja yang kondusif dan menghindari potensi pelanggaran hukum. “Oleh karena itu, perusahaan diharapkan dapat melibatkan tenaga kerja lokal dan memberikan pelatihan khusus bagi pekerja lokal sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan tersebut,” harapnya. 

    Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle berharap agar perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Marangkayu dapat mematuhi Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2013 terkait perekrutan tenaga kerja lokal. “Kebijakan ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, membantu mengurangi tingkat pengangguran, serta mendorong perekonomian daerah. Dengan adanya kesempatan bagi tenaga kerja lokal, masyarakat merasa dihargai dan diberikan peluang yang sama untuk berkontribusi pada perkembangan perusahaan,” tuturnya. 

    Camat Marangkayu juga menegaskan bahwa keterbukaan perusahaan dalam memberikan kesempatan kepada tenaga kerja lokal mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan kepercayaan yang pada akhirnya akan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan berkelanjutan.

    #ptphkt #ptbukaka

    #perekrutantenagakerjalokal #disnakertrans

    #pemberdayaanmasyarakat #tenagakerjalokal  

    #kecamatanmarangkayu #perdakukarnomor18tahun2013



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    01 Okt 2025
    Asisten II Setdakab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tenggarong
    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar