Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Disdukcapil Kukar Laksanakan Forum Konsultasi Publik 2024
    Kembali
    01 Jul 2024

    Disdukcapil Kukar Laksanakan Forum Konsultasi Publik 2024

    Kukarkab

    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kukar melaksanakan Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2024. Event tersebut berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil Kukar Gedung E Lantai Dasar, Kawasan Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara pada hari Senin, 1 Juli 2024.


    Forum tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.


    Hadir dalam event tersebut Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto, pejabat dan staf Disdukcapil Kukar, Dinas Kominfo Kukar, DPMPTSP Kukar, BPJS Kesehatan Kukar,  Lurah Melayu, Lurah Kampung Baru, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar, Sekretaris Forum RT Kecamatan, Sekretaris Forum RT Loa Ipuh, Ketua RT.20 Loa Ipuh, Unikarta, Mahasiswa UMKT, dan wartawan/media massa. 


    Kepala Disdukcapil Kukar Muhamad Iryanto dalam sambutannya menyampaikan, “Saat ini semua pelayanan Disdukcapil sudah dialihkan ke Mall Pelayanan Publik (MPP)". Dijelaskannya bahwa pelayanan Disdukcapil Kukar tidak bisa dipisahkan dari Maklumat Pelayanan Pelayanan Nomor P.146/188.4/Capil/Set.I/SK/08/2022 terkait standar pelayanan yang telah ditetapkan. "Saat ini Disdukcapil melakukan perbaikan terus menerus serta bersedia menerima sanksi maupun kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” tuturnya.


    Disampaikannya bahwa jumlah dan jenis Standar Pelayanan (SP) Administrasi Kependudukan Tahun 2024, terdiri dari pelayanan pendaftaran penduduk secara tatap muka/luring/offline dan secara bermedia/daring/online, pelayanan pencatatan sipil secara tatap muka/luring/offline dan secara online/daring, serta pemanfaatan data kependudukan.


    Dijelaskannya bahwa dasar hukum terkait standar pelayanan penerbitan biodata WNI mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. 


    Kadis Dukcapil menambahkan bahwa alur pelayanan dimulai dengan mengambil nomor antrian oleh pemohon dan dilanjutkan dengan menyerahkan dokumen permohonan kepada operator. Apabila isian permohonan lengkap dan benar akan langsung diproses lebih lanjut. Jika belum lengkap,  maka akan dikembalikan untuk dilengkapi kekurangannya oleh pemohon. “Untuk saat ini banyak persyaratan yang telah dikurangi untuk mempermudah prosedur pelayanan,” ujarnya.


    Terdapat 2 sesi dalam pertemuan tersebut yang banyak menampung kritik, saran, dan aspirasi, serta permasalahan yang dihadapi stakeholders dan dijawab dengan penjelasan dari Kepala Disdukcapil Kukar. Diakhir acara dilakukan penandatangan Berita Acara Konsultasi Publik Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan 2024 oleh para stakeholders.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    11 Okt 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Dunia Kerja pada Pelajar PKL SMK
    11 Okt 2025
    Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri RI Dorong Pemerintah Daerah Percepat Penerbitan PBG
    10 Okt 2025
    Kasubbag Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Diskominfo Kukar Raih Peringkat II Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XXIII
    10 Okt 2025
    Perkuat Layanan Informasi Publik, Puskesmas dan Diskominfo Kukar Bahas Pengembangan Website
    10 Okt 2025
    DPPR Gelar Rakor Pelaksanaan Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi
    09 Okt 2025
    Sekda Kukar Sunggono dalam Forum Jasa Konstruksi Kukar 2025: “Infrastruktur Kokoh Dimulai dari Kejujuran”
    09 Okt 2025
    Prahum Ahli Muda Kukar Ikuti Raker Prahum se-Kaltim Tahun 2025
    09 Okt 2025
    Perkuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Nusa Indah 6 Kelurahan Maluhu Kecamatan Tenggarong Diresmikan

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar