Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur wilayah Kutai Kartanegara (SAMSAT) menggelar razia gabungan operasi penertiban kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan bermotor. Razia digelar di Pos Polisi Kawasan Timbau Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Jum’at 17 November 2023.
Razia dipimpin Kepala UPTD PPRD Kukar Aji Agustiana, Kanit Regident I Gusti Putu Bagus Pradana, Kasatlantas, dan Jasa Raharja M. Ihcsan. Kepala UPTD PPRD Kukar Aji Agustiana berharap sinergi berbagai pihak dalam razia tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan serta memastikan kelengkapan dokumen berkendara.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1484/Uji-Kompetensi-Wartawan,-Rendi-Solihin-Komitmen-Mendukung-Kebebasan-Pers-di-Kukar
Razia yang digelar tersebut merupakan kerjasama antara pihak Satlantas Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, Provost, Jasa Raharja, dan Bapenda UPTD Kukar(SAMSAT). Razia dilaksanakan dengan berdasar pada Tekhnik dan SOP Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

