Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Diskominfo Kukar Gelar Rapat Tindak Lanjut Seleksi Dewan Pengawas LPPL RPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029
    Kembali
    16 Nov 2023

    Diskominfo Kukar Gelar Rapat Tindak Lanjut Seleksi Dewan Pengawas LPPL RPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029

    Diskominfo
    Diskominfo Kukar menggelar rapat tindaklanjut seleksi terbuka pengisian jabatan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (LPPL RPK) dengan masa jabatan tahun 2024-2029. Rapat tindaklanjut tersebut digelar di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 16 November 2023.

    Rapat tersebut dihadiri Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto, Prahum Ahli Muda SDKP Hermawan, Prahum Ahli Muda POP Zainul E. Joesoef, Prahum Ahli Muda PIP Hartono Kusbandi, dan Staf Bidang PKP dan PLIP Diskominfo Kukar. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1484/Uji-Kompetensi-Wartawan,-Rendi-Solihin-Komitmen-Mendukung-Kebebasan-Pers-di-Kukar

    Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto sebagai  pemimpin rapat berpesan agar panitia seleksi  memastikan kelancaran dalam proses pemilihan yang efektif dalam mengemban tugas dan fungsi tanggung jawabnya. 

    Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1483/Bahas-PLID-dan-KIM,-Diskominfo-Tana-Tidung-Kunjungi-Diskominfo-Kukar

    Prahum Ahli Muda SDKP Hermawan menyampaikan bahwa proses seleksi Dewan Pengawas LPPL RPK dengan masa jabatan tahun 2024-2029 hanya diikuti oleh 2 orang dari unsur Pemerintah dan unsur Praktisi. "Untuk itu diperlukan revisi persyaratan dan perpanjangan masa penjaringan anggota Dewas LPPL RPK,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto mengarahkan agar dilakukan pelonggaran persyaratan usia calon anggota Dewas dari unsur Umum dan menginstruksikan untuk bersurat ke DPRD Kukar dan tembusan ke Balmon untuk menjelaskan belum terpenuhinya unsur masyarakat dalam proses penjaringan tersebut.

    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar