Aplikasi Mobile JKN telah memiliki fitur antrean pendaftaran online. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Yery Gerson Rumawak. Dijelaskannya bahwa fitur itu didesain untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Yery Gerson Rumawak menjelaskan bahwa pendaftaran online tersebut dapat dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL). “Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fitur antrean online dengan mudah dengan mengakses menu pendaftaran pelayanan melalui gadget,” ujarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1259/Grand-Final-Pemilihan-Duta-GENRE-Tingkat-Kabupaten-Kukar-Tahun-2023
Dijelaskannya dengan fitur tersebut peserta BPJS mendapat benefit dalam efisiensi waktu karena pendaftaran dapat dilakukan dengan cepat tanpa menunggu antrean di fasilitas kesehatan, dan dapat datang 1 jam sebelum jadwal kunjungan yang dipilih. “Fitur ini membawa spirit kesetaraan karena semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan kepastian antrean di Fasilitas Kesehatan,” ujarnya.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/1258/Implementasikan-SPLP,-Diskominfo-Kukar-Konsultasi-ke-Kemenkominfo-RI
Untuk koordinasi dan komunikasi terkait fitur pendaftaran online tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda menyampaikan bahwa peserta BPJS Kesehatan dapat menghubungi Sr. Ika Irawati pada nomor HP 081346569681.
Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

